MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan (Dapil) IV menyampaikan Laporan Hasil Reses Berkelompok/Perseorangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (29/9/2026).
Anggota DPRD Kapuas, H. Abdullah SE, menyampaikan bahwa kegiatan reses dilaksanakan selama enam hari, pada 26–31 Agustus 2026, dengan menyasar empat kecamatan di wilayah Dapil IV, yakni Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.
Ia menegaskan, reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk melihat langsung kondisi pembangunan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan.
“Reses ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat serta mengetahui secara langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ujar H. Abdullah.
Berbagai aspirasi yang dihimpun selama reses selanjutnya menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Selain itu, hasil reses juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan.
Adapun anggota DPRD Dapil IV yang melaksanakan reses terdiri dari, Sera Sintanola SH, Rahmad Jainudin ST, Indah Ayu Lestari S.Pd., S.I.Kom, Franco B. Dehen, Bendi, H. Abdullah SE, dan Lawin.
Dari kegiatan tersebut, DPRD memperoleh informasi mengenai kondisi di lapangan, termasuk program pembangunan yang telah berjalan serta sejumlah usulan masyarakat yang belum terealisasi.
H. Abdullah mengatakan, sejumlah desa juga menjadi perhatian karena membutuhkan penanganan prioritas. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah.
“Semoga hasil reses ini dapat menjadi acuan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan mendesak di wilayah Dapil IV,” pungkasnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 29 September 2026 by admin













Discussion about this post