MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 memasuki tahapan akhir pembahasan.
Hal tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas serta penandatanganan persetujuan atas Raperda APBD Perubahan 2026.
Tahapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (28/9), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Raperda tersebut sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Setelah itu, pembahasan dilakukan melalui tahapan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas.
Menurut Wiyatno, seluruh proses pembahasan Perubahan APBD 2026 menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Sinergi yang kuat antara DPRD Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Kapuas pada tahun 2026 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Wiyatno mengatakan, semangat pembangunan pada 2026 merupakan bentuk kesungguhan pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu titik fokus pembangunan diarahkan pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa keinginan membangun daerah tidak seluruhnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan ketentuan, kondisi keuangan daerah serta keterlibatan pihak lain.
Karena itu, menurutnya, setiap program harus direncanakan dan dianggarkan secara matang agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
“Tidak semua usulan dan kebutuhan dapat kita tampung. Kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran kita masih terbatas,” katanya.
Wiyatno menambahkan, apabila masih terdapat output kegiatan yang belum sesuai dengan harapan masyarakat akibat keterbatasan anggaran, hal tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dipertimbangkan pada tahun anggaran berikutnya.
Dengan disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Ia menilai pembahasan yang dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Dalam tahapan pembahasan yang telah dilalui, saran dan pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah, karena kami yakin hal tersebut demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan bersama DPRD terdapat perbedaan pendapat maupun hal-hal yang kurang berkenan.
“Kerja sama selama ini yang berjalan sangat baik antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas, sekali lagi saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Dengan harapan kerja sama seperti ini dapat terus kita tingkatkan, demi kemajuan daerah Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini,” pungkasnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 28 September 2026 by admin













Discussion about this post