MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Upaya mempersempit ruang masuknya barang terlarang dan potensi gangguan keamanan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru.
Bersama jajaran Polres Kotabaru dan Kodim 1004 Kotabaru, Lapas Kotabaru menggelar apel gabungan, razia blok hunian hingga tes urine terhadap 20 warga binaan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan diawali apel gabungan sebagai langkah menyatukan koordinasi sebelum petugas bergerak melakukan pemeriksaan ke blok hunian.
Perwakilan Polres Kotabaru, Bagops Slamet Mugito, dan perwakilan Kodim 1004 Kotabaru, Pasi Ops Sodikin, turut hadir bersama jajaran Lapas Kotabaru.
Usai apel, petugas menyisir Blok Hunian B, C dan D. Penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah area serta tempat penyimpanan barang milik warga binaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
Barang yang diamankan di antaranya tiga unit handphone, dua kipas angin, 10 korek gas, empat gilette, dua alat pemanas, tiga kabel, dua sendok, dua botol kaca, satu cobek dan dua potongan kuku.
Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak berhenti pada razia, Lapas Kotabaru juga melakukan tes urine terhadap 20 warga binaan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Selama pemeriksaan berlangsung, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine bersikap tertib dan kooperatif.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Imam Sapto Riadi menegaskan, razia dan tes urine merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan terkendali.
“Penggeledahan dan tes urine merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan tertib. Sinergi dengan Polres dan Kodim juga penting untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Imam.
Ia menambahkan, setiap temuan dari kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap temuan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sinergi antara Lapas, TNI dan Polri diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan deteksi dini dan pemeriksaan secara berkala, Lapas Kotabaru berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.(MIA)
Diterbitkan tanggal 18 September 2026 by admin













Discussion about this post