Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4 Rentan Miskin

admin by admin
Selasa, 8 September 2026 - 17:10
di Nasional, Ragam
0
Anggota DPR Berharta Rp3,5 Miliar Masuk Kategori Desil 4 Rentan Miskin

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba

45
SHARES
752
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya dikabarkan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan.

Hal ini bermula dari temuan nama Eva tercatat dalam kelompok desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan. Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 (sangat miskin hingga rentan miskin) merupakan kelompok prioritas utama penerima bansos dari pemerintah.

Pengelompokan Eva dalam desil 4 sebagai warga kategori rentan miskin itu dinilai tidak relevan mengingat ia tercatat di LHKPN mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp3.501.388.564.

Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Data itu ia sampaikan ke KPK pada 6 Maret 2026. Terdapat penurunan sebesar Rp11.175.084.520 dari laporan tahun sebelumnya tanggal 8 Maret 2025.

Eva sendiri mengaku heran dan dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah menerima atau menikmati bantuan sosial dari pemerintah.

“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9).

Legislator dari Dapil Sulsel 3 ini mengaku telah mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara untuk mempertanyakan data tersebut dan mendesak adanya verifikasi ulang.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.

Eva mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber serta riwayat pembaruan data. Ia tidak ingin status kepesertaan program bantuan pemerintah ini menjadi salah sasaran.

“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka,” ucap Eva.

Menurutnya, kekeliruan ini harus menjadi momentum agar pemutakhiran data bansos menjadi atensi serius agar hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terampas.

“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” jelas Eva menambahkan.

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Masi Para’pak, membenarkan bahwa nama Eva memang masuk ke dalam desil 4. Meski demikian, ia menepis kabar Eva penerima bansos PKH.

“Saya tegaskan bahwa ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya,” ungkap Elias, Minggu (6/9).

Elias menjelaskan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan ini setelah Eva datang langsung ke kantor Dinsos Torut untuk mempertanyakan status desil-nya.

“Saya tidak pernah bilang bahwa anggota DPR RI, ibu Eva Stevany Rataba itu masuk daftar penerima PKH. Saya hanya katakan bahwa ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4,” tuturnya.

Terkait penyebab nama Eva bisa terkategorikan sebagai kelompok rentan miskin, Elias menyatakan bahwa pendataan desil merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS), dan bukan satu-satunya syarat mutlak penerima bansos.

“Kita juga kaget kenapa bisa ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, karena itu kewenangannya BPS,” terang Elias.

“Kalau soal desil itu, silakan teman-teman tanya ke BPS, karena mereka yang lebih tahu dan mempunyai kewenangan untuk itu,” pungkasnya.(sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 8 September 2026 by admin

Tags: Anggota DPR RIEva Stevany Rataba
Berita Sebelumnya

HNW Ajak Keluarga Besar Ponpes Gontor Lanjutkan Perjuangan Pendidikan

Berita Berikutnya

Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

admin

admin

Berita Berikutnya
Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Eksepsi Ahmad Baihaqi Kandas, Sidang Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Eksepsi Ahmad Baihaqi Kandas, Sidang Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

8 September 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

8 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Pulau Laut Kotabaru Gelar Hari Pelanggan, Peserta Dapat Apresiasi

BPJS Ketenagakerjaan Pulau Laut Kotabaru Gelar Hari Pelanggan, Peserta Dapat Apresiasi

8 September 2026
Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

8 September 2026

Berita Baru

Eksepsi Ahmad Baihaqi Kandas, Sidang Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

Eksepsi Ahmad Baihaqi Kandas, Sidang Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

8 September 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Karhutla dan Bencana Kekeringan

8 September 2026
BPJS Ketenagakerjaan Pulau Laut Kotabaru Gelar Hari Pelanggan, Peserta Dapat Apresiasi

BPJS Ketenagakerjaan Pulau Laut Kotabaru Gelar Hari Pelanggan, Peserta Dapat Apresiasi

8 September 2026
Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

Pakar UMY: Jangan Kurangi Anggaran Mitigasi Bencana

8 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.