MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru mulai menerapkan penggunaan Syal Saijaan bagi perempuan dan Laung Saijaan bagi laki-laki sebagai identitas khas lingkungan dinas.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala Disparpora Kotabaru tertanggal 2 September 2026. Seluruh pegawai diwajibkan mengenakan Syal Saijaan dan Laung Saijaan setiap Rabu dan Kamis.
Kepala Disparpora Kotabaru, Ir. Kamirudin, M.Si, mengatakan penggunaan atribut tersebut bukan sekadar kelengkapan berpakaian, tetapi diharapkan menjadi bagian dari identitas budaya daerah.
“Penggunaan syal dan laung tersebut dimaksudkan sebagai identitas dan ciri khas Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru. Besar harapan ke depannya dapat dipergunakan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sehingga menjadi identitas Pemerintah Daerah Kotabaru,” demikian isi surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026), Kamirudin membenarkan penerapan penggunaan Syal Saijaan dan Laung Saijaan tersebut.
Ia menjelaskan, perlengkapan tersebut telah disiapkan oleh Bidang Pemasaran Pariwisata dan selanjutnya akan dibagikan kepada masing-masing bidang di lingkungan Disparpora Kotabaru.
“Mulai hari ini (2 September 2026) seluruh pegawai wajib mengenakan Syal Saijaan untuk perempuan dan Laung Saijaan untuk laki-laki setiap hari Rabu dan Kamis,” ujar Kamirudin.
Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata dan pelestarian budaya Kotabaru.
Launching penggunaan “Syal Saijaan & Laung Saijaan – Sebagai Jati Diri Kita, Untuk Budaya yang Bermartabat” menjadi bagian dari semangat Disparpora Kotabaru dalam memperkenalkan simbol budaya daerah.
Dengan slogan “DISPARPORA KOTABARU – KOTABARU HEBAT”, penggunaan atribut khas tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai identitas internal pegawai, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari identitas masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.(MIA)
Diterbitkan tanggal 4 September 2026 by admin












Discussion about this post