MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HST, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST.
Bupati HST Samsul Rizal menjelaskan perubahan KUA-PPAS diperlukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD 2026, terutama perubahan asumsi kemampuan fiskal daerah yang tidak lagi sesuai dengan proyeksi awal.
“Perubahan kebijakan ini dilakukan karena ada beberapa asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan selama perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Proyeksi pendapatan daerah berubah dari semula Rp1,76 triliun menjadi Rp1,74 triliun atau turun sekitar Rp17,18 miliar.
Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat menjadi Rp261,55 miliar, sementara pendapatan transfer naik menjadi Rp1,46 triliun. Namun, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan cukup signifikan.

Selain pendapatan, pemerintah daerah juga menyesuaikan target penerimaan pembiayaan berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun sebelumnya. Penyesuaian tersebut berdampak pada perubahan pagu belanja daerah yang turun dari Rp2,21 triliun menjadi Rp1,89 triliun.
Menurut Samsul Rizal, realokasi anggaran dilakukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kebutuhan dan mampu mengakomodasi perubahan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan, termasuk penambahan maupun pengurangan pagu anggaran, pergeseran belanja, serta pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.
Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berlangsung lancar sehingga perubahan APBD dapat segera ditetapkan dan mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.(adv/hil)
Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post