Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Aan KRMT by Aan KRMT
Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:25
di Hukum & Peristiwa
0
Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata
75
SHARES
2
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan penggelapan yang menjerat Richard di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dinilai perlu dilihat dari hubungan hukum dan kesepakatan para pihak sebelum dikategorikan sebagai tindak pidana.

Hal itu disampaikan ahli hukum pidana Prof Dr Maidin Gultom SH MHum, saat memberikan keterangan dalam persidangan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Maidin, apabila persoalan bermula dari hubungan perjanjian bisnis dan berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang tidak terpenuhi, maka perkara tersebut dapat mengarah pada ranah perdata atau wanprestasi apabila tidak ditemukan unsur pidana.

“Kalau memang ada perjanjian, harus dilihat apa isi dan kesepakatan para pihak,” jelasnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH MH.

Maidin menegaskan, penguasaan uang secara fisik tidak otomatis membuktikan terjadinya penggelapan.

Harus ditelusuri asal-usul uang, dasar penguasaan, kewenangan masing-masing pihak, serta siapa yang memberikan perintah dan mengambil keputusan.

Begitu pula dalam hubungan perusahaan, tanggung jawab investor, pengelola maupun direktur harus dilihat berdasarkan perjanjian dan kewenangannya.

Termasuk penerapan Pasal 55 KUHP, keterlibatan pihak lain harus dibuktikan dengan fakta dan alat bukti. “Kalau ada Pasal 55, perannya apa? Harus ada bukti,” tegasnya.

Richard didakwa terkait kerja sama transaksi jual beli batu bara antara PT Magnus Neotech Dynaco (MND) dan PT Semesta Borneo Abadi (SBA), yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp7,79 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Ernawati SH, mendakwa Richard dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (CRV)

Diterbitkan tanggal 5 Agustus 2026 by Aan KRMT

Tags: Korupsi
Berita Sebelumnya

Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

Berita Berikutnya

Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

5 Agustus 2026
Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

5 Agustus 2026
Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

5 Agustus 2026
Pedro Acosta Gabung Ducati, Casey Stoner: Dia Bakal Jadi Ancaman di MotoGP 2027!

Pedro Acosta Gabung Ducati, Casey Stoner: Dia Bakal Jadi Ancaman di MotoGP 2027!

5 Agustus 2026

Berita Baru

Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

Tunggu Izin Medis, Bezzecchi Belum Pasti Balapan di MotoGP Inggris

5 Agustus 2026
Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Ahli Hukum Pidana Sebut Perkara Richard Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

5 Agustus 2026
Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

Korupsi APBDes, Mantan Kades Sambangan Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

5 Agustus 2026
Pedro Acosta Gabung Ducati, Casey Stoner: Dia Bakal Jadi Ancaman di MotoGP 2027!

Pedro Acosta Gabung Ducati, Casey Stoner: Dia Bakal Jadi Ancaman di MotoGP 2027!

5 Agustus 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.