Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNI hingga 90 Persen

admin by admin
Jumat, 31 Juli 2026 - 09:06
di Nasional, Ragam
0
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNI hingga 90 Persen
106
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) dari 70 persen jadi 90 persen bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI.

Kemhan mengatakan tukin bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2018. Menurut Kemhan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mengajukan penyesuaian tukin dari 70 persen menjadi 90 persen.

“Untuk masalah tukin, ini kan kalau kita lihat dari 2018 itu Kementerian Pertahanan dan TNI belum pernah melakukan penyesuaian terhadap tukin.

Jadi 2018 itu sekian puluh tahun tidak ada penyesuaian,” kata Dirjen Renhan Kemhan Mayjen I Gusti Ngurah Wisnu Wardana di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan kenaikan tukin juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB).

Wisnu mengatakan berdasar PermenPAN-RB, instansi pemerintah dapat mengajukan penyesuaian tukin menuju 90 persen apabila memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satu syaratnya adalah memiliki indeks Reformasi Birokrasi (RB) minimal 80.

“Jadi kalau penilaian Kementerian Pertahanan dan TNI saat ini adalah sudah melebihi 80, kalau nggak salah 80,002. Jadi sudah memenuhi persyaratan untuk penyesuaian tunjangan kinerja dari 70 menjadi 90 persen,” katanya.

Selain itu, Kemhan juga telah memenuhi syarat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

“Kemudian juga di sini dipersyaratkan minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 tahun berturut-turut. Nah untuk Kementerian Pertahanan dan TNI sudah 5 kali berturut-turut.

Jadi beberapa tahun belakangan ini sudah berturut-turut 5 kali,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini tengah disusun aturan turunan berupa Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) dan Peraturan Panglima (Perpang) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden yang menjadi dasar penyesuaian tukin.

“Tahap sekarang adalah kita menggunakan acuan Perpres baik itu Perpres 42 maupun Perpres 43 untuk membuat Permen dan Perpang-nya sebagai rincian dari 90 persen itu untuk di lingkungan Kementerian Pertahanan maupun di TNI,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI.

Berdasar informasi yang beredar, kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

“Benar, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan,” kata Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Rico Ricardo saat dihubungi, Kamis (30/7).

Rico mengatakan Kemhan juga telah menerima salinan peraturan dan saat ini sedang menindaklanjuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemhan menyambut baik kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Kemhan serta TNI.

“Kami berharap penyesuaian ini semakin memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung program-program strategis pemerintah,” ujarnya.

Rico menjelaskan secara prinsip, besaran nilai tunjangan kinerja dalam salinan Perpres yang beredar sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran Perpres.

“Namun perlu diluruskan bahwa yang diatur bukan berdasarkan pangkat bintang 4, melainkan berdasarkan jabatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam lampiran Perpres, KSAD, KSAL dan KSAU ditetapkan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp48.613.500 per bulan.

Selanjutnya Kasum TNI, Wakasad, Wakasal, dan Wakasau sebesar Rp44.874.000 per bulan.

“Sedangkan pejabat dan personel lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing sebagaimana diatur dalam Perpres,” ujar dia.(sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 31 Juli 2026 by admin

Tags: Kementerian PertahananTukin Pegawai Kemenhan
Berita Sebelumnya

Ini Poin-poin Putusan MK agar MBG Dikeluarkan dari Anggaran Pendidikan

Berita Berikutnya

Dewan Kesenian Banjarmasin Protes Pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai di Jalan Pangeran Antasari

admin

admin

Berita Berikutnya
Dewan Kesenian Banjarmasin Protes Pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai di Jalan Pangeran Antasari

Dewan Kesenian Banjarmasin Protes Pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai di Jalan Pangeran Antasari

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Dishub Kotabaru Uji Coba Angkutan Perkotaan Trans Saijaan Gratis, Layani 7 Trayek

Dishub Kotabaru Uji Coba Angkutan Perkotaan Trans Saijaan Gratis, Layani 7 Trayek

31 Juli 2026
Pemkab Kapuas Apresiasi Kadin Expo 2026

Pemkab Kapuas Apresiasi Kadin Expo 2026

31 Juli 2026
Sempat Vakum Akibat Covid-19, Rakerda LPPD Kapuas Kembali Digelar

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Rakerda LPPD Kapuas Kembali Digelar

31 Juli 2026
Timnas Indonesia Diremehkan Media Vietnam di Piala AFF 2026: Pesaing Kami Thailand!

Timnas Indonesia Diremehkan Media Vietnam di Piala AFF 2026: Pesaing Kami Thailand!

31 Juli 2026

Berita Baru

Dishub Kotabaru Uji Coba Angkutan Perkotaan Trans Saijaan Gratis, Layani 7 Trayek

Dishub Kotabaru Uji Coba Angkutan Perkotaan Trans Saijaan Gratis, Layani 7 Trayek

31 Juli 2026
Pemkab Kapuas Apresiasi Kadin Expo 2026

Pemkab Kapuas Apresiasi Kadin Expo 2026

31 Juli 2026
Sempat Vakum Akibat Covid-19, Rakerda LPPD Kapuas Kembali Digelar

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Rakerda LPPD Kapuas Kembali Digelar

31 Juli 2026
Timnas Indonesia Diremehkan Media Vietnam di Piala AFF 2026: Pesaing Kami Thailand!

Timnas Indonesia Diremehkan Media Vietnam di Piala AFF 2026: Pesaing Kami Thailand!

31 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.