Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Tengah DPRD Kapuas

Sembilan Raperda Kapuas Disepakati DPRD dan Pemkab, Tunggu Evaluasi Gubernur

Aan KRMT by Aan KRMT
Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00
di DPRD Kapuas
0
Sembilan Raperda Kapuas Disepakati DPRD dan Pemkab, Tunggu Evaluasi Gubernur
102
SHARES
1.9k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas merampungkan pembahasan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kapuas di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (22/7/2026).

Sembilan Raperda tersebut kini memasuki tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan, penyelesaian sembilan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Pembahasannya sudah kita selesaikan. Selanjutnya mengikuti tahapan evaluasi sesuai ketentuan,” kata Yohanes.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.

Sembilan Raperda yang disepakati mengatur sejumlah kebutuhan daerah. Materinya mencakup pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, pengelolaan sampah, penyelenggaraan ibadah haji, dan penataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, terdapat Raperda tentang ketertiban umum, kawasan tanpa rokok, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan, pengelolaan barang milik daerah, serta penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan kepada pemerintah daerah.

Sementara satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disepakati untuk ditetapkan. Materinya masih perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyebut penundaan dilakukan agar aturan tata ruang tersebut benar-benar selaras dengan regulasi di atasnya.

Setelah evaluasi di tingkat provinsi selesai, sembilan Raperda hasil kesepakatan DPRD dan Pemkab Kapuas akan memasuki tahapan berikutnya hingga resmi menjadi Perda. (YAN)

Diterbitkan tanggal 22 Juli 2026 by admin

Tags: DPRD Kapuas
Berita Sebelumnya

Restitusi Pajak Batu Bara Rp25 Triliun, Purbaya: Pemerintah Rugi Besar

Berita Berikutnya

Julian Oerip The Next Thom Haye Beri Kode Siap Perkuat Timnas Indonesia!

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Julian Oerip The Next Thom Haye Beri Kode Siap Perkuat Timnas Indonesia!

Julian Oerip The Next Thom Haye Beri Kode Siap Perkuat Timnas Indonesia!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur, Wahyu Hadapi Tuntutan 3 Tahun 10 Bulan

Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur, Wahyu Hadapi Tuntutan 3 Tahun 10 Bulan

2 November 2026
Tiga Jam Diguyur Hujan, Jalan Utama Riam Adungan Terendam hingga Satu Meter, Warga Khawatir Danau Galian Jebol

Tiga Jam Diguyur Hujan, Jalan Utama Riam Adungan Terendam hingga Satu Meter, Warga Khawatir Danau Galian Jebol

2 November 2026
Diduga Rugikan Jemaah Umrah Rp1,2 M, Tiga Pengelola PT Naila Syafaah Terancam 3,5 Tahun Penjara

Diduga Rugikan Jemaah Umrah Rp1,2 M, Tiga Pengelola PT Naila Syafaah Terancam 3,5 Tahun Penjara

2 November 2026
Saksi Ungkap Rantai Komunikasi Rencana Jual Beli Sisik Trenggiling

Saksi Ungkap Rantai Komunikasi Rencana Jual Beli Sisik Trenggiling

2 November 2026

Berita Baru

Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur, Wahyu Hadapi Tuntutan 3 Tahun 10 Bulan

Tusuk Tetangga Pakai Pisau Dapur, Wahyu Hadapi Tuntutan 3 Tahun 10 Bulan

2 November 2026
Tiga Jam Diguyur Hujan, Jalan Utama Riam Adungan Terendam hingga Satu Meter, Warga Khawatir Danau Galian Jebol

Tiga Jam Diguyur Hujan, Jalan Utama Riam Adungan Terendam hingga Satu Meter, Warga Khawatir Danau Galian Jebol

2 November 2026
Diduga Rugikan Jemaah Umrah Rp1,2 M, Tiga Pengelola PT Naila Syafaah Terancam 3,5 Tahun Penjara

Diduga Rugikan Jemaah Umrah Rp1,2 M, Tiga Pengelola PT Naila Syafaah Terancam 3,5 Tahun Penjara

2 November 2026
Saksi Ungkap Rantai Komunikasi Rencana Jual Beli Sisik Trenggiling

Saksi Ungkap Rantai Komunikasi Rencana Jual Beli Sisik Trenggiling

2 November 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.