MEGAPOLIS.ID, BARABAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD HST, Senin (20/7/2026).
“Opini WTP hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mempertahankan capaian administratif,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST Erwin Jecky Silalahi.
Pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bukti pengelolaan keuangan HST berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,87 triliun atau sekitar 91 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bahkan berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Realisasi belanja daerah dan transfer tercatat Rp2,02 triliun atau 86,61 persen. Defisit anggaran yang terjadi berhasil ditutup melalui pembiayaan daerah dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp154 miliar.

Meski PAD melampaui target, beberapa komponen pendapatan transfer dinilai belum optimal akibat faktor eksternal, khususnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun antardaerah.
Banggar juga menilai sebagian besar belanja daerah telah diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial masyarakat.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap proses evaluasi berjalan lancar sehingga Raperda ini segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Ia memastikan seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 20 Juli 2026 by admin














Discussion about this post