MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru menggelar sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang di Politeknik Kotabaru, belum lama tadi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa, dosen, serta pihak kampus mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial selama mahasiswa menjalani program magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di dunia usaha maupun dunia industri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru, Wisnu Wardhana, mengatakan mahasiswa yang mengikuti program magang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja saat menjalankan aktivitas di tempat magang.
“Program magang merupakan bagian dari proses pembelajaran yang memberikan pengalaman kerja secara langsung. Namun, di balik itu terdapat risiko yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, mahasiswa magang berhak memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar tetap merasa aman selama menjalankan praktik kerja,” ujar Wisnu.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta magang. Perlindungan tersebut mencakup pembiayaan perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis apabila terjadi kecelakaan kerja, santunan apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun bukan akibat kecelakaan kerja sesuai ketentuan, hingga manfaat bagi ahli waris peserta yang memenuhi persyaratan.
Selain memberikan pemaparan mengenai manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan mekanisme pendaftaran kepesertaan mahasiswa magang, tata cara pelaporan apabila terjadi kecelakaan kerja, serta pentingnya peran perguruan tinggi dalam memastikan seluruh peserta magang telah mendapatkan perlindungan sebelum ditempatkan di perusahaan.
Wisnu berharap melalui sosialisasi tersebut, Politeknik Kotabaru dapat terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa yang menjalani program magang.
“Sinergi antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, mahasiswa dapat fokus mengembangkan kompetensi tanpa rasa khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” katanya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal dan informal, tetapi juga bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja melalui program magang.(MIA)
Diterbitkan tanggal 20 Juli 2026 by admin













Discussion about this post