Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2018, Perkuat Peran dan Keterwakilan Perempuan di BPD

Aan KRMT by Aan KRMT
Senin, 15 Juni 2026 - 19:09
di Tanah Bumbu
0
Bupati Tanbu Sampaikan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2018, Perkuat Peran dan Keterwakilan Perempuan di BPD
89
SHARES
2k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M Putu Wisnu Wardhana menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/6/2026).

Bupati dalam sambutannya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan dengan telah ditetapkan dan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan pembaharuan terhadap beberapa pengaturan terkait Badan Permusyawartan Desa (BPD).

Secara garis besar perubahan regulasi terkait BPD tersebut berkenaan dengan masa jabatan BPD, batasan periode maksimal menjabat kembali, penguatan jaminan sosial dan tunjangan purna tugas, serta penegasan keterwakilan 30% perempuan di BPD.

Perubahan regulasi terkait BPD tersebut tentunya berdampak pada Perda Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap peraturan yang lebih tinggi, sehingga mewujudkan norma hukum daerah yang selaras dan untuk menjamin kepastian hukum.

Bupati menambahkan bahwa BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat desa tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati peraturan desa.

Selain itu, BPD juga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, tentunya selaras dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029.

Bupati mengatakan keberadaan regulasi yang adaptif dan relevan sangat diperlukan agar BPD mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (rls/wan)

Diterbitkan tanggal 15 Juni 2026 by admin

Tags: Pemkab Tanah Bumbu
Berita Sebelumnya

Babinsa dan Warga Awang Baru Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Berita Berikutnya

Usung 4 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kalsel dan Elemen Masyarakat ‘Serbu’ Gedung DPRD

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Usung 4 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kalsel dan Elemen Masyarakat ‘Serbu’ Gedung DPRD

Usung 4 Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kalsel dan Elemen Masyarakat ‘Serbu’ Gedung DPRD

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hasil Spanyol Vs Arab Saudi: Tim Matador Menang 4-0

Hasil Spanyol Vs Arab Saudi: Tim Matador Menang 4-0

22 Juni 2026
Mantan Kades Simpur Divonis Bebas, Hakim Tolak Seluruh Dakwaan Korupsi

Mantan Kades Simpur Divonis Bebas, Hakim Tolak Seluruh Dakwaan Korupsi

21 Juni 2026
Veda Ega Spektakuler di Moto3 Ceko: Start ke-20 dan Finis ke-5

Veda Ega Spektakuler di Moto3 Ceko: Start ke-20 dan Finis ke-5

21 Juni 2026
Hasil MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Menang, Bagnaia Ketiga

Hasil MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Menang, Bagnaia Ketiga

21 Juni 2026

Berita Baru

Hasil Spanyol Vs Arab Saudi: Tim Matador Menang 4-0

Hasil Spanyol Vs Arab Saudi: Tim Matador Menang 4-0

22 Juni 2026
Mantan Kades Simpur Divonis Bebas, Hakim Tolak Seluruh Dakwaan Korupsi

Mantan Kades Simpur Divonis Bebas, Hakim Tolak Seluruh Dakwaan Korupsi

21 Juni 2026
Veda Ega Spektakuler di Moto3 Ceko: Start ke-20 dan Finis ke-5

Veda Ega Spektakuler di Moto3 Ceko: Start ke-20 dan Finis ke-5

21 Juni 2026
Hasil MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Menang, Bagnaia Ketiga

Hasil MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Menang, Bagnaia Ketiga

21 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.