MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-13 kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua H. Kartoyo dan Wakil Ketua Desy Oktavia Sari, Kamis (11/6/2026)
Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat lingkup Pemprov Kalsel.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK mengatakan capaian opini WTP ke-13 menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Raihan opini WTP, lanjut Muhidin, merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Muhidin menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, serta pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI. Menurutnya, capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Muhidin, penguatan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat melalui fungsi pengawasan dan pemeriksaan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD, Pemprov Kalsel, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(rls)
Diterbitkan tanggal 11 Juni 2026 by admin












Discussion about this post