Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks

admin by admin
Selasa, 28 Juli 2026 - 17:00
di Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks
46
SHARES
778
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, ​JAKARTA— Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer (pendengung) yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong atau hoaks secara terorganisir di media sosial sejak tahun 2024. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengusut pihak pemesan utama hingga aliran dana dari kasus tersebut.

​“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

​8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

​Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dengan inisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut, yakni:

​ADIK: Mengirim narasi konten dan melakukan briefing.

​BCK: Mengirim narasi konten.

​AYV: Pengelola dan pemegang sejumlah akun media sosial.

​YAP: Editor konten.

​YNI: Penyedia jasa untuk mengakselerasi komentar yang mendukung.

​MMAA: Editor.

​G: Menawarkan proyek.

​S: Desain grafis.

​Sebagian besar dari para tersangka tersebut kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

​Raup Ratusan Juta Rupiah dan Motif Ekonomi

​Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini telah beraksi selama dua tahun terakhir dan meraup bayaran hingga Rp 220 juta.

Nilai proyek atau bayaran yang diterima para pelaku bersifat bervariatif, bergantung pada waktu pelaksanaan, isu yang diangkat, serta tingkat kesulitan pesanan yang diminta.

​Kombes Iman mengungkapkan bahwa motivasi utama para pelaku melakukan tindakan tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan finansial dari pihak pemberi pekerjaan. Konten-konten yang disebarkan tidak hanya berupa hoaks, melainkan juga memuat hasutan, provokasi, penyalahgunaan data elektronik, hingga konten yang menyerang kehormatan dan fitnah.

​Masih Mengusut Pemesan Utama

​Penyidikan kepolisian belum berhenti pada kedelapan tersangka ini saja. Polisi saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap sosok pemesan atau pemberi order utama dari sindikat tersebut, di mana

“Jembatan utamanya” telah berhasil diamankan.

​Selain itu, jika dari hasil penelusuran lanjutan ditemukan bukti bahwa pemesan merupakan penyelenggara negara yang menggunakan keuangan negara (APBN/APBD) demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, maka para pelaku berpotensi dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

​”Apabila para pelaku tindak pidana yang melakukan perbuatan melawan hukum melalui media elektronik atau media sosial tersebut mendapat order atau memperoleh pesanan melalui instansi atau lembaga negara dengan menggunakan uang negara yang merugikan negara untuk kepentingan pribadi, untuk keuntungan pribadi ataupun orang lain atau kelompok tertentu, maka berpotensi dapat dikenakan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 KUHPidana,” tegas Iman.(sumber: Detik)

Diterbitkan tanggal 28 Juli 2026 by admin

Tags: Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks
Berita Sebelumnya

Kepala BGN Sebut 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks

Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks

28 Juli 2026
Kepala BGN Sebut 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

Kepala BGN Sebut 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

28 Juli 2026
Jaksa Nilai Rifki Terbukti Rampas Nyawa Rekan Juru Parkir, Dituntut 13 Tahun Penjara

Jaksa Nilai Rifki Terbukti Rampas Nyawa Rekan Juru Parkir, Dituntut 13 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Kerugian Negara Rp200 Juta, Dua Terdakwa Korupsi Proyek Balai Arkeologi Jalani Sidang Perdana

Kerugian Negara Rp200 Juta, Dua Terdakwa Korupsi Proyek Balai Arkeologi Jalani Sidang Perdana

28 Juli 2026

Berita Baru

Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks

Polisi Usut Sosok Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks

28 Juli 2026
Kepala BGN Sebut 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

Kepala BGN Sebut 833 Dapur MBG Ditutup Permanen

28 Juli 2026
Jaksa Nilai Rifki Terbukti Rampas Nyawa Rekan Juru Parkir, Dituntut 13 Tahun Penjara

Jaksa Nilai Rifki Terbukti Rampas Nyawa Rekan Juru Parkir, Dituntut 13 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Kerugian Negara Rp200 Juta, Dua Terdakwa Korupsi Proyek Balai Arkeologi Jalani Sidang Perdana

Kerugian Negara Rp200 Juta, Dua Terdakwa Korupsi Proyek Balai Arkeologi Jalani Sidang Perdana

28 Juli 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.