MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin, mengungkap kasus kriminal yang cukup menonjol selama periode bulan Maret – Mei 2026.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Muhammad Abd Rauf, Senin (01/06/2026), menjelaskan enam kasus yang berhasil diungkap adalah penyalahgunaan narkoba.
NF, (25) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti paket narkotika jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 1,19 gram. Kemudian MM, (24) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17 gram.
WH, (37) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,23 gram. Selanjutnya FN, (31) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 3 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,65 gram.
MA, (27) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,63 gram atau netto 8,04 tanpa plastik klip.
ER, (37) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 34,22 gram atau dengan berat netto 31,71 gram, 20 butir ekstasi dengan bentuk katak warna hijau 20 butir ekstasi dengan bentuk katak warna biru.
YI, (43) dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,51 gram dan dengan berat netto gram tanpa plastik klip.
Kanit Reskrim Ipda Kevin Wahyudi menambahkan total barang bukti yang disita petugas dari tangan tujuh orang pelaku sebanyak 24 paket sabu dengan berat 47 gram dan 40 butir extacy, dan kepada para pelaku terancam hukuman berat sesuai pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(SPK)
Diterbitkan tanggal 1 Juni 2026 by admin












Discussion about this post