Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Keuangan Desa Pualam Sari Dihukum 16 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Dana APBDes

admin by admin
Senin, 1 Juni 2026 - 16:25
di Hukum & Peristiwa, Tapin
0
Keuangan Desa Pualam Sari Dihukum 16 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Dana APBDes

Sya'rani saat mendengarkan putusan majelis hakim yang menyidangkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

52
SHARES
866
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan hukuman kepada Sya’rani, eks Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Pualam Sari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan desa, baru-baru tadi.

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim SH MH, terdakwa dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. Majelis hakim pun membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut.

Meski demikian, hakim menilai unsur-unsur dalam dakwaan subsidair telah terpenuhi sehingga Sya’rani dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Atas putusan itu, majelis menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan serta denda Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 50 hari.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp191.245.983. Pembayaran harus dilakukan paling lama satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan apabila uang pengganti tidak dibayarkan, jaksa dapat menyita dan melelang aset milik terdakwa. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

Baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan menerima putusan tersebut sehingga perkara tidak berlanjut ke tingkat banding.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Wildan Maulana SH menuntut Sya’rani dengan hukuman penjara selama dua tahun, denda Rp50 juta, serta pembayaran uang pengganti kerugian negara senilai Rp191 juta lebih.

Perkara ini berawal dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pualam Sari tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Dalam proses persidangan terungkap adanya berbagai penyimpangan penggunaan dana desa, mulai dari kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, penggelembungan nilai anggaran, hingga pemotongan pajak yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Tapin menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp191.245.983 akibat penyimpangan tersebut. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengelola keuangan desa, Sya’rani dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian bagi negara.(CRV)

Diterbitkan tanggal 1 Juni 2026 by admin

Tags: Kaur Desa Pualam SariKorupsi APBDesPengadilan Tipikor Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Mobil Listrik Kesulitan Menyeberang Antar Pulau

Berita Berikutnya

Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

admin

admin

Berita Berikutnya
Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Hari Lahir Pancasila, Haedar Nashir: Jangan Sampai Kaya Retorika, Namun Miskin Praktik

Hari Lahir Pancasila, Haedar Nashir: Jangan Sampai Kaya Retorika, Namun Miskin Praktik

1 Juni 2026
Harga Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Harga Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

1 Juni 2026
Ribuan SPPG Kena Suspend, Apa Alasannya?

Ribuan SPPG Kena Suspend, Apa Alasannya?

1 Juni 2026
Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

1 Juni 2026

Berita Baru

Hari Lahir Pancasila, Haedar Nashir: Jangan Sampai Kaya Retorika, Namun Miskin Praktik

Hari Lahir Pancasila, Haedar Nashir: Jangan Sampai Kaya Retorika, Namun Miskin Praktik

1 Juni 2026
Harga Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Harga Pertamax Turbo Naik, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

1 Juni 2026
Ribuan SPPG Kena Suspend, Apa Alasannya?

Ribuan SPPG Kena Suspend, Apa Alasannya?

1 Juni 2026
Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

Dua Terdakwa Baru Kasus Korupsi PT Asabaru Segera Disidang di Tipikor Banjarmasin

1 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.