Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Divonis 12 Tahun Penjara

admin by admin
Selasa, 5 Mei 2026 - 16:59
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Divonis 12 Tahun Penjara

Sugiannor, terdakwa pembunuhan di Pasar Sentra Antasari saat mendengarkan pembacaan vonis majelis hakim.

96
SHARES
1.4k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada terdakwa Sugiannor alias Sugi dalam perkara pembunuhan yang menewaskan Faris Wahyu Ansari di kawasan Pasar Sentra Antasari.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (5/5/2026) oleh majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhyaksa Putra SH yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 17 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan sependapat dengan JPU kalau terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP serta Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selama proses persidangan, Sugi didampingi penasihat hukum dari LBH ULM Banjarmasin. Saat putusan dibacakan, terdakwa terlihat tenang dan menyatakan menerima putusan majelis hakim.

“Saya terima pak,” ujar Sugi kepada majelis hakim.

Mengingatkan, fakta persidangan terungkap, sebelum kejadian, terdakwa dan korban sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi, di antaranya Masdulhak dan Syahrudin.

Situasi sempat mereda setelah ibu terdakwa, Yunita, datang dan menasihati agar mereka menghentikan aktivitas tersebut serta menahan emosi. Hal itu dilakukan karena terdakwa sebelumnya sempat mencari senjata tajam di rumah.

Yunita dalam kesaksiannya mengaku terdakwa sempat menanyakan keberadaan pisau dan mengatakan ingin mencari korban yang selama ini sering mengejek dirinya.

Namun setelah sang ibu pergi, suasana kembali memanas. Korban kembali melontarkan ejekan yang memancing emosi terdakwa hingga terjadi perkelahian.

Dalam pertikaian itu, terdakwa memukul korban lalu menusukkan senjata tajam ke bagian perut korban hingga menyebabkan luka fatal.

Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut. Sementara saksi Edi Rahmat mengaku tidak melihat langsung peristiwa penusukan, namun ikut membantu membawa korban ke rumah sakit setelah mendapat informasi dari warga.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Gang Sampurna, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Setelah kejadian, terdakwa menyerahkan diri ke polisi sambil membawa barang bukti sebilah pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Perkara itu tercatat dengan Nomor 30/Pid.B/2026/PN Bjm.(CRV)

Diterbitkan tanggal 5 Mei 2026 by admin

Tags: Kasus PembunuhanPasar Sentra AntasariSidang PN BanjarmasinTerdakwa Sugiannor
Berita Sebelumnya

Eks Polisi Minta Keringanan Hukuman, Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ULM

Berita Berikutnya

Dosen Jadi Korban Dugaan Kasus Grup Chat Mesum Oknum Mahasiswa FH UI

admin

admin

Berita Berikutnya
Dosen Jadi Korban Dugaan Kasus Grup Chat Mesum Oknum Mahasiswa FH UI

Dosen Jadi Korban Dugaan Kasus Grup Chat Mesum Oknum Mahasiswa FH UI

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

13 Mei 2026
Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

13 Mei 2026
Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

13 Mei 2026
Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

13 Mei 2026

Berita Baru

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

13 Mei 2026
Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

13 Mei 2026
Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

13 Mei 2026
Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

13 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.