Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Eks Polisi Minta Keringanan Hukuman, Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ULM

admin by admin
Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Eks Polisi Minta Keringanan Hukuman, Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ULM

Ali Murtadho SH MH dan rekan saat memberikan penjelasan soal permintaan keringan hukuman atas kliennya Muhammad Selli kepada sejumlah wartawan.

115
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Muhammad Selli, terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla, memohon keringanan hukuman dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (5/5/2026).

Permohonan tersebut disampaikan penasihat hukumnya, Ali Murtadho SH MH yang menilai perbuatan terdakwa terjadi bukan karena adanya niat sejak awal untuk menghabisi nyawa korban, melainkan dipicu emosi sesaat.

“Tidak ada niat dari awal untuk menghabisi korban. Kejadian itu hanya disebabkan emosi sesaat,” ujar Ali di hadapan majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH saat membacakan isi pembelaan (pledoi).

Apalagi tambah Ali antara keluarga terdakwa dan korban telah melakukan kesepakatan damai. Ayah terdakwa melalui wakilnya telah meminta maaf kepada keluarga korban. Dan hal itu telah disambut baik keluarga korban.

Faktor usia terdakwa yang masih muda dan kondisi emosional yang dinilai masih labil juga menjadi alasan untuk meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan.

“Terdakwa masih muda, dari segi emosi masih labil. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi terdakwa ke depannya. Kami memohon keringanan hukuman,” lanjut Sekretaris PERADI Banjarmasin ini.

Permintaan tersebut diajukan setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syamsul Arifin SH menuntut Muhammad Selli dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara.

Menanggapi pledoi dari pihak terdakwa, JPU secara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya.

“Untuk tanggapan terhadap pembelaan, kami tetap pada tuntutan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menghilangkan nyawa korban dan menuntutnya berdasarkan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Jaksa juga menjelaskan bahwa terdakwa lepas dari jeratan  pasal pembunuhan berencana karena unsur perencanaan dinilai sulit dibuktikan selama persidangan berlangsung.

Muhammad Selli sendiri sebelumnya mengakui telah mencekik korban, namun membantah memiliki niat untuk membunuh Zahra Dilla. Ia mengaku panik dan emosi setelah korban mengancam akan melaporkan hubungan intim mereka.

“Saya takut, karena satu bulan lagi saya akan menikah,” ujar terdakwa saat memberikan keterangan.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, terdakwa mengaku panik lalu membuang jasad korban ke saluran air di kawasan depan STIHSA Banjarmasin. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim.(CRV)

Diterbitkan tanggal 5 Mei 2026 by admin

Tags: Minta Keringatan HukumanMuhammad SelliPembunuhan Mahasiswi ULMSidang PN BanjarmasinZahra Dilla
Berita Sebelumnya

Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan dari Pemprov Kalsel

Berita Berikutnya

Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Divonis 12 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Divonis 12 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Pasar Sentra Antasari Divonis 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

13 Mei 2026
Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

13 Mei 2026
Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

13 Mei 2026
Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

13 Mei 2026

Berita Baru

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimistis Pertahankan Tradisi Juara

13 Mei 2026
Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu

13 Mei 2026
Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

Turnamen Bola Volly Kapolres HST Cup 2026 Antar Satfung Digeber

13 Mei 2026
Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Lapas Kotabaru Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga Warga Binaan

13 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.