MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Selasa (5/5/2026).
Penyampaian rekomendasi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Gubernur Kalsel yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin.
Dalam laporannya, Desy menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.
Ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujar polisi muda PAN tersebut.
Lebih lanjut, Desy menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD Kalsel wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat. Di antaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menyampaikan penghargaan, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang telah melakukan pembahasan, serta memberikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPj Gubernur TA 2025 yang telah disampaikan sebelumnya.
“Insya Allah, rekomendasi LKPj Gubernur ini akan sangat berarti, untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Sekdaprov Syarifuddin.
Di hadapan peserta rapat paripurna DPRD Kalsel, disampaikan capaian pembangunan tahun 2025 yang menunjukkan arah yang positif.
Capaian itu merupakan titik pijak untuk menjawab tantangan ke depan. Khususnya terkait kualitas, pemerataan, dan ketepatan intervensi kebijakan.
Sejumlah isu yang mengemuka, misalnya keberlanjutan pendidikan dan kesehatan, efektivitas penanggulangan kemiskinan, dinamika ketenagakerjaan, hingga transformasi struktur ekonomi daerah, menegaskan bahwa pembangunan ke depan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
Pemprov Kalsel akan mengarahkan kebijakan secara lebih terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada hasil, dan berpihak pada kelompok yang paling membutuhkan.
Penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah akan menjadi fokus utama dalam menjawab berbagai catatan tersebut.(rls)
Diterbitkan tanggal 5 Mei 2026 by admin














Discussion about this post