Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

admin by admin
Senin, 4 Mei 2026 - 17:10
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH saat membacakan putusan untuk terdakwa Andre pada sidang di PN Banjarmasin.

42
SHARES
796
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin akhirnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa Andre Saputra atas keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Riski (21).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Andre terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan bersama yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 ayat (1).

Majelis hakim menilai unsur pidana yang didakwakan jaksa telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan, termasuk keterangan para saksi dan alat bukti yang diajukan selama proses sidang berlangsung.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andre Saputra dengan pidana penjara selama 10 tahun,” ujar ketua majelis saat membacakan putusan, Senin (4/5/2026).

Usai mendengar putusan tersebut, terdakwa tampak tertunduk dan memilih menerima vonis yang dijatuhkan tanpa mengajukan keberatan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum I Wayan Sutije SH menuntut Andre dengan pidana lebih berat, yakni 12 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai aksi terdakwa bersama kelompoknya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah yang terjadi di Jalan Pekapuran B Laut, Gang Nangka, pada Kamis dini hari, 25 September 2025 lalu.

Saat itu, Andre bersama sejumlah rekannya yang diketahui tergabung dalam kelompok Geng Gasan mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam. Setibanya di tempat kejadian, mereka langsung terlibat bentrokan dengan korban.

Dalam insiden tersebut, salah seorang rekan terdakwa berinisial AP terlibat duel menggunakan celurit dengan korban hingga Riski terjatuh. Setelah itu, korban kembali diserang secara brutal dengan senjata tajam yang mengenai bagian kepala dan tubuh hingga akhirnya meninggal dunia.

Jaksa menyebut Andre ikut berperan dalam pengeroyokan tersebut. Sementara beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi maut itu hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(CRV)

Diterbitkan tanggal 4 Mei 2026 by admin

Tags: Kasus PengeroyokanPekapuran BanjarmasinSidang PN BanjarmasinTersangka Andre
Berita Sebelumnya

Puluhan Kios Pedagang Pasar Bawang Banjarmasin Terbakar

Berita Berikutnya

Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

4 Mei 2026
Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

4 Mei 2026
Puluhan Kios Pedagang Pasar Bawang Banjarmasin Terbakar

Puluhan Kios Pedagang Pasar Bawang Banjarmasin Terbakar

4 Mei 2026
Hardiknas 2026, Walikota Banjarmasin Soroti Bahaya Gangster Remaja

Hardiknas 2026, Walikota Banjarmasin Soroti Bahaya Gangster Remaja

4 Mei 2026

Berita Baru

Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang In Absentia, Terdakwa Korupsi Kerja Sama Jual Beli Bokar Dituntut 4 Tahun Penjara

4 Mei 2026
Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Pengeroyokan Maut di Pekapuran, Andre Divonis 10 Tahun Penjara

4 Mei 2026
Puluhan Kios Pedagang Pasar Bawang Banjarmasin Terbakar

Puluhan Kios Pedagang Pasar Bawang Banjarmasin Terbakar

4 Mei 2026
Hardiknas 2026, Walikota Banjarmasin Soroti Bahaya Gangster Remaja

Hardiknas 2026, Walikota Banjarmasin Soroti Bahaya Gangster Remaja

4 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.