MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menerima penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/04/0226) di halaman Kantor setempat, Jakarta Pusat.
Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama 4 (empat) provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Juga ada 15 kabupaten, diantaranya Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan (Kalsel), serta sembilan pemerintahan kota, termasuk Kota Tangerang dan Kota Semarang.
Total ada 30 Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kota (Pemko) sebagai penerima penghargaan atas prestasinya berdasar penilaian Kemendagri.
Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Penerintah Provinsi Kalsel menerima penghargaan satu-satunya provinsi diluar Pulau Jawa
“Alhamdulillah Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujar Gubernur H Muhidin usai mengikuti upacara.
Selanjutnya, gubernur mengajak bupati/walikota se-Kalsel, terus melakukan otonomi daerah di tempat masing-masing sebaik-baiknya.
“Mari kita bersama-sama yang akan datang, melaksanakan otonomi daerah di daerah masing-masing dengan sebaik mungkin,” pesan gubernur.
Gubernur juga mengajak para kepala daerah di Kalsel khususnya, terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik setiap saat.
“Jadi kita siap siaga setiap saat untuk melaksanakan kebijakan kita sehari-hari,” pungkas gubernur.
Penghargaan yang diberikan Kemendagri pada pertengahan Hari Otda adalah Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dinilai berprestasi tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Penghargaan lain, National Governance Awards 2026 yaitu apresiasi atas inovasi dan terobosan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan penghargaan Kinerja Tinggi yaitu penghargaan nasional diberikan kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Hari Otda jatuh pada tanggal 25 April dan tahun ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dan bertindak selaku inspektur upacara,
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
Dalam amanat upacaranya, Bima menyampaikan beberapa pesan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pesan tersebut terkait evaluasi dan juga rencana-rencana konsolidasi untuk menyempurnakan otonomi daerah.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya,” ucap Bima.
Menurutnya, Otda adalah proses tanpa henti. Otda juga bukan hal yang statis dan tidak berubah. Dia mengatakan 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi Otda melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan Otda.
Bima menegaskan, kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Otda bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawa untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” pesan Bima.(rls)
Diterbitkan tanggal 27 April 2026 by admin












Discussion about this post