MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas dan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Perry Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan laporan menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi pola kerja fleksibel berjalan optimal dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan WFH dan WFO tidak hanya sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi juga mencerminkan transformasi budaya kerja ASN yang menuntut disiplin, tanggung jawab, serta pola pikir yang lebih adaptif. Oleh karena itu, laporan yang disusun harus akurat, terukur, dan mampu menggambarkan kinerja secara menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa melalui mekanisme pelaporan yang baik, pemerintah daerah dapat mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Evaluasi ini dinilai penting agar pelaksanaan WFH dan WFO dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi serta komitmen bersama dalam menyusun laporan yang objektif dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, hasil pelaporan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terarah.
Melalui rapat ini, diharapkan tersusun pedoman pelaporan yang lebih sistematis dan terstruktur. Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan serta evaluasi transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas, khususnya dalam mendukung sistem kerja yang fleksibel, efektif, dan berbasis kinerja.(YAN)
Diterbitkan tanggal 22 April 2026 by admin













Discussion about this post