MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Program Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Merah Putih, akan segera diluncurkan. Melalui koperasi ini, akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau diyakini akan semakin luas dan merata.
“Kita mempersiapkan launching Koperasi Merah Putih pada 19 Juli nanti. Jadi ini adalah gagasan besar Presiden dan harus berhasil,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
1. Siapkan Kios Pangan
Arief menjelaskan, Badan Pangan Nasional akan mendukung dengan menyiapkan Kios Pangan sebagai bagian dari ekosistem koperasi tersebut.
“Koperasi Merah Putih nanti jadi perpanjangan tangan pemerintah. Ini agar stabilitas pangan dapat lebih terasa dan sebagai lokomotif ekonomi rakyat dengan semangat gotong royong. Misalnya bantuan pangan beras, tadi dibahas akan disalurkan pula melalui Kopdes Merah Putih,” ungkapnya.
Program intervensi pemerintah seperti bantuan pangan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama ini telah memberikan dampak positif terhadap kestabilan harga pangan di tingkat konsumen.
Hal ini tercermin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat rata-rata harga beras medium di penggilingan pada akhir 2023 sebesar Rp 13.071 per kilogram (kg), dan mengalami penurunan 4,77 persen menjadi Rp 12.447 per kg pada akhir 2024.
“Untuk intervensi yang sedang pemerintah lakukan, ada bantuan pangan beras dan SPHP beras. Bantuan pangan beras akan menggelontorkan 360 ribu ton di Juli ini. Lalu SPHP, kami siapkan sekitar 1,3 juta ton sampai Desember. Jadi sampai akhir tahun, pemerintah sudah siapkan program intervensi beras,” lanjut Arief.
2. Penyaluran Bantuan Pangan
Sepanjang tahun 2024, pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 1,9 juta ton dan SPHP beras sebanyak 1,4 juta ton. Untuk tahun 2025, realisasi SPHP hingga saat ini telah mencapai 181,2 ribu ton. Ke depan, distribusi beras SPHP juga akan melibatkan Koperasi Merah Putih.
“Beras SPHP ke depannya juga disalurkan Bulog ke Koperasi Merah Putih. Ini sangat relevan karena kami juga memang sedang memperbaiki keakuratan mekanisme penyaluran beras SPHP agar outlet-outletnya benar-benar nyata ada di masyarakat. Kalau Koperasi Merah Putih kan jelas,” terang Arief.
3. Lindungi Masyarakat
Dia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik distribusi pangan yang tidak wajar.
“Ini semua supaya masyarakat agar terhindar dari praktik tak wajar, tengkulak serta anomali lainnya yang malah bisa membuat harga pangan lebih mahal di tingkat konsumen serta standar dan mutu yang tak sesuai spesifikasinya,” pungkasnya.
(Okezone)
Diterbitkan tanggal 9 Juli 2025 by Muhamad Samani
Discussion about this post