Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pemko Banjarmasin ‘Warning’ Reklame yang Melanggar Aturan, Segera Ditertibkan!

admin by admin
Senin, 7 Juli 2025 - 17:12
di Banjarmasin
0
Pemko Banjarmasin ‘Warning’ Reklame yang Melanggar Aturan, Segera Ditertibkan!

Walikota HM Yamin HR

310
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmen terhadap penertiban reklame yang melanggar aturan. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, usai mengikuti kegiatan sosialisasi reklame bersama para vendor yang dipimpin Walikota HM Yamin HR dan Wakil Walikota Hj Ananda, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Senin (7/7/2025).

Ikhsan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah titik reklame yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan merusak estetika kota.

“Hari ini kami menyampaikan hasil rapat bersama vendor reklame. Ada empat titik reklame jenis bando yang memakan median jalan yang harus segera ditertibkan. Kami beri kesempatan untuk dibongkar secara mandiri oleh penyedia,” tegas Ikhsan.

Empat titik reklame tersebut terletak di kawasan Grand Mentari, dua titik di Jalan Hasan Basri, serta dua titik tambahan di Jalan S. Parman. Menurut Ikhsan, reklame-reklame itu tidak hanya menyalahi konstruksi teknis, tetapi juga sudah melanggar aturan sejak lama.

“Beberapa di antaranya bahkan sudah masuk dalam daftar pembinaan sejak tahun 2018, namun tak kunjung ditertibkan. Ini bergerak lambat. Karena itu, kita dorong langkah konkret. Para penyedia sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar sendiri,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin memberi batas waktu bagi vendor reklame untuk menyelesaikan pembongkaran. “Jika lewat tenggat waktu masih tidak ada tindakan, maka pemerintah akan mengambil alih penertiban,” lugas Ikhsan.

Tak hanya menyoroti reklame yang lama, Sekdako juga menyebut ada 18 reklame baru yang sedang dalam proses pengajuan. Namun, sebagian besar di antaranya tidak memenuhi syarat konstruksi maupun tata letak.

“Bagi 18 reklame itu, kami sampaikan secara langsung: silakan lengkapi sesuai standar. Kalau tidak bisa dipenuhi, maka kami tidak akan meneruskan prosesnya. Bahkan kalau sudah berdiri dan tidak sesuai, kami tertibkan,” imbuh Ikhsan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarmasin menata wajah kota agar terlihat lebih rapi, aman, dan estetik. Penataan reklame juga dinilai penting untuk menjaga keselamatan publik serta memastikan bahwa penyelenggaraan iklan di ruang terbuka tidak melanggar regulasi.

“Kita ingin semua reklame tertib dan sesuai aturan, karena ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha, justru kita ingin semua berjalan profesional dan taat aturan,” pungkasnya.(rls)

Diterbitkan tanggal 7 Juli 2025 by admin

Berita Sebelumnya

Lensa Foto DPRD Kota Banjarmasin Bulan Juli 2025

Berita Berikutnya

Temui Demonstran, Sekdako Banjarmasin: Kritik Adalah Vitamin Bagi Pemerintahan

admin

admin

Berita Berikutnya
Temui Demonstran, Sekdako Banjarmasin: Kritik Adalah Vitamin Bagi Pemerintahan

Temui Demonstran, Sekdako Banjarmasin: Kritik Adalah Vitamin Bagi Pemerintahan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Bupati HST Audiensi dengan Kementerian PU, Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur

Bupati HST Audiensi dengan Kementerian PU, Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur

13 Mei 2026
F-PKB MPR Dukung Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

F-PKB MPR Dukung Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

13 Mei 2026
Polemik Lomba Cerdas Cermat Berujung Permintaan Maaf MPR

Polemik Lomba Cerdas Cermat Berujung Permintaan Maaf MPR

13 Mei 2026
Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

13 Mei 2026

Berita Baru

Bupati HST Audiensi dengan Kementerian PU, Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur

Bupati HST Audiensi dengan Kementerian PU, Minta Dukungan Pembangunan Infrastruktur

13 Mei 2026
F-PKB MPR Dukung Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

F-PKB MPR Dukung Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

13 Mei 2026
Polemik Lomba Cerdas Cermat Berujung Permintaan Maaf MPR

Polemik Lomba Cerdas Cermat Berujung Permintaan Maaf MPR

13 Mei 2026
Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Gugatan UU IKN Ditolak, MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

13 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.