MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW), yaitu Desa Tamiyang, Desa Teluk Sungai dan Desa Baharu Utara, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru pada Senin (21/04/2025).
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan di 3 desa diantaranya Desa Tamiyang Kecamatan Pamukan Utara periode 208-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah, Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Abdurrahman, dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih adalah Zamzanie.
Dalam sambutannya, Muhammad Rusli menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengucapkan selamat dan sukses kepada mereka yang resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu.
“Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi. Sebagai kepala desa, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa,” pesannya.
Ia mengharapkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru yaitu Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh).(rls/mia)
Diterbitkan tanggal 21 April 2025 by admin
Discussion about this post