Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
        • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Tangkap Ikan Pakai Pukat di Perairan Kotabaru, 7 Kapal Nelayan dan 28 ABK Diamankan

admin by admin
Selasa, 18 Maret 2025 - 19:46
di Hukum & Peristiwa, Kotabaru
0
Tangkap Ikan Pakai Pukat di Perairan Kotabaru, 7 Kapal Nelayan dan 28 ABK Diamankan
85
SHARES
1.6k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kotabaru, menggelar press release terkait penangkapan 7 kapal nelayan dari Tanah Bumbu yang beroperasi menggunakan alat tangkap lampara dasar atau pukat ikan diwilayah perairan Kotabaru.

Press release dipimpin Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Polairud AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa dan Subdit Gakkum Polres Kotabaru, bertempat loby gedung utama  Polres Kotabaru, Selasa (18/03/2025).

Wakapolres mengatakan, Satuan Polairud telah mengamankan 7 kapal nelayan dan 28 ABK serta 7 nakhoda yang menggunakan alat tangkap pukat ikan yang beroperasi di wilayah perairan Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara, Kabupaten Kotabaru.

“Kami menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam menindak praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, operasi ini terlaksana sebagai respons atas maraknya penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai aturan di perairan Kotabaru. “Ini adalah bagian dari upaya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut,” tambahnya.

Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, mengatakan bahwa pihaknya mendapat aduan dari nelayan lokal dan langsung melakukan operasi penyelidikan.

“Pada Jumat (07/03/2025) anggota Sat Polairud Polres Kotabaru melaksanakan penyelidikan dengan sasaran kapal menggunakan alat tangkap yang dapat mengganggu sumber daya ikan di wilayah perairan Kotabaru. Selanjutnya pada pukul 18.00 WITA diketahui adanya 7 unit kapal asal Tanah Bumbu yang tengah berlabuh jangkar di perairan laut Pudi Kabupaten Kotabaru,” ungkap AKP Shoqif.

Menurut AKP Shoqif, alat tangkap yang digunakan para nelayan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut. Pukat yang mereka gunakan memiliki sayap dan jaring yang menghancurkan terumbu karang, tempat berkembang biaknya ikan.

“Penggunaan alat ini membuat ekosistem anak-anak ikan dan rumah ikan di perairan Kotabaru rusak total. Akibatnya, stok ikan semakin menipis dan nelayan akhirnya kesulitan mencari tangkapan,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Shoqif menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada nelayan.

Ke depan, pihaknya akan terus menggencarkan penyuluhan bersama instansi terkait guna mendorong nelayan beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan sesuai dengan prosedur dan larangan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem.

Kini para tersangka dan barang bukti berupa 7 unit kapal penangkap ikan, beserta ikan sekitar total 5 ton dan alat tangkap jenis lampara dasar (pukat ikan) dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Kotabaru guna proses selanjutnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(mia)

Diterbitkan tanggal 18 Maret 2025 by admin

Tags: 28 ABK DiamankanAlat Tangkap PukatPerairan KotabaruPolres KotabaruSat Polairud Kotabaru
Berita Sebelumnya

Maarten Paes Tertarik Kembali Berkarier di Eropa, Usai 3 Musim Mentas di MLS

Berita Berikutnya

Remaja di Banjarmasin Tebas Seterunya Pakai Parang

admin

admin

Berita Berikutnya
Remaja di Banjarmasin Tebas Seterunya Pakai Parang

Remaja di Banjarmasin Tebas Seterunya Pakai Parang

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sungai Andai Ditemukan Tewas Gantung Diri

0
Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

Dishub Kotabaru Juara 1 Turnamen Basketball Hub Fest Cup 2023

0
Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

0
Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

Citra Scholastika Meriahkan Malam Puncak Mamake Hill SJA Jazz Fest 2023

0
Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025

Berita Baru

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

Kejutan Al Hilal, Klub Asia Rasa Eropa di Piala Dunia Antarklub

1 Juli 2025
Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

Aspek Pengawasan Jadi Fokus Utama Tim Pencegahan Stunting di Banjarmasin

1 Juli 2025
Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

Walikota Banjarmasin Apresiasi Peran Polri Jaga Kondisi Trantibum Kota Seribu Sungai

1 Juli 2025
Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

Polres Kotabaru Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 di Siring Laut

1 Juli 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.