MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang remaja berinisial AA (15) nekat membacok seterunya berinisial MRD (15) menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, MRD menderita luka bacok pada lengan kiri dan telapak tangan sebelah kanan. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan tersangka AA diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, tidak lama usai melakukan penganiayaan, Senin malam (17/3/2025).
Tersangka AA yang merupakan warga Barito Hilir Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap MRD, warga Telaga Biru Banjarmasin Barat.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi A Dasar, saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan bersama barang buktinya.
Kronologinya, diduga tersangka dengan korban ada sedikit masalah, lalu mengomunikasikannya melalui pesan whatsapp. Mungkin karena tidak ada titik temu, berlanjut dengan cekcok mulut.
Tak sampai di situ, tersangka dan korban kemudian sepakat bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Nah, saat mereka bertemu itulah terjadi perkelahian. Tiba-tiba tersangka AA mengeluarkan sajam jenis parang yang sudah dipersiapkannya, dan berhasil melukai korban.
Beruntung saat kejadian warga sekitar berdatangan dan berhasil melerai sekaligus mengamankan tersangka AA. Kemudian menyerahkannya kepada anggota Polsek KPL Banjarmasin guna menjalani proses hukum.(spk)
Diterbitkan tanggal 18 Maret 2025 by admin
Discussion about this post