MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pulau Laut Kotabaru melakukan roadshow, sosialisasi manfaat program di masing-masing desa di Kecamatan Kelumpang Hilir yang dimulai pada tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 14 Maret 2025 lalu.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Wisnu Wardhana bersama Arif Firdaus selaku ARP.
Sosialisasi dilakukan di tujuh desa yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir, diantaranya Desa Serongga, Desa Tegal Rejo, Desa Mandala, Desa Sahapi, Desa Pelajau Baru, Desa Sungai Kupang, dan Desa Sidomulyo.
Sosialisasi dibuka oleh masing-masing Kepala Desa atau yang mewakili. Sosialisai tersebut dihadiri pula oleh seluruh aparatur desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat khususnya yang mempunyai usaha atau pekerja informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta, kemudian dilanjut pula dengan penyampaian teknis pendaftaran, cara cek saldo, dan penggunaan aplikasi JMO kepada peserta yang mendaftar program JHT.
Dalam hal ini, Wisnu menyampaikan bahwa perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali ke rumah, sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aparatur desa, pegawai instansi pemerintahan non ASN dan pekerja informal,” jelasnya.
“Untuk pembayaran iurannya juga dapat dilakukan dengan sangat mudah yaitu diantaranya melalui perbankan baik di bank, atm atau mobile banking, Kator Pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya” tambahnya.
“Pelaku UMKM dapat mengikuti minimal dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ucap wisnu.
luran kedua program itu hanya Rp16.800 setiap bulan. Selain itu mereka juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan tambahan iuran Rp20.000 per bulan, dengan mengikuti program dasar tersebut pekerja mendapatkan manfaat penuh jika mengalami kecelakaan kerja.
Acara sosialisi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan perlindungan jaminan sosial kepada aparatur desa dan masyarakatnya, khususnya yang bekerja secara informal di Kabupaten Kotabaru.(mia)
Diterbitkan tanggal 18 Maret 2025 by admin
Discussion about this post