MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial FR (46) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Barat saat menuju pulang ke rumahnya di Jalan Ir PHM Noor Gang Ikhtiar Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah SIk, saat dikonfirmasi Kamis (13/3/2025), membenarkan penangkapan terhadap tersangka FR atas dugaan sebagai ‘kurir’ narkoba.
Selain mengamankan tersangka FR, pihaknya juga menyita barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,29 gram, satu paket sabu-sabu dengan berat 4,64 gram, serta satu paket sabu-sabu dengan berat 4,74 gram.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek itu sering didatangi orang, baik berusia muda maupun tua.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menciduk tersangka FR.
Selanjutnya, tersangka FR beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(spk)
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2025 by admin