MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai Senin, 17 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa total anggaran THR PNS 2025 tersebut mencapai Rp49,9 triliun.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat dan TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, dan ASN daerah Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
1. THR PNS Tanpa Potongan
Suahasil memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Selain itu, THR tidak akan mengalami pemotongan, dan tunjangan kinerja (tukin) akan diberikan 100 persen.
“Komponen yang dibayarkan dalam THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, yang dihitung berdasarkan gaji Februari 2025,” tambahnya.
2. Pembayaran THR Tepat Waktu
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi ASN di Istana Negara. Dalam pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan pembayaran THR tepat waktu dan tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh karena itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu dan tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang diberikan secara penuh,” ujar Prabowo dalam pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat menjelang Lebaran, serta mampu mendorong perekonomian nasional, terutama di sektor konsumsi rumah tangga.
(Okezone)
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2025 by Muhamad Samani