MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas pedagang Pasar Wadai Ramadan, di ruang rapat komisi gabungan, Senin sore (24/2/2025).
RDP ini digelar menyusul rencana Pemkab Kotabaru yang akan menempatkan seluruh pedagang pasar Ramadan, sebelumnya di halaman Pasar Limbur Raya dipindahkan ke area wisata siring laut.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyampaikan bahwa RDP dengan perwakilan para pedagang Pasar Wadai Ramadan, disepakati memindahkan sebanyak 10 stand ke Pasar Limbur Raya untuk ditempati sebanyak 20 orang pedagang.
“Proses pemindahan 10 stand tempat berjualan dari kawasan siring ke Pasar Limbur Raya tinggal menunggu Dinas Pariwisata dan Diskoperindag untuk mempersiapkan lokasi,” ujar Suwanti.
Menanggapi hal ini, Kepala Disparpora Kotabaru Sony Tua Halomoan menyampaikan, pemindahan tempat berjualan yang sebelumnya dirancang di kawasan objek wisata siring laut ke pasar wadai ramadan ini karena mengakomodir permintaan para pedagang.
“Disparpora bersama DPRD menerima dan menyetujui usulan para pedagang kue Ramadan untuk berjualan di halaman pasar limbur raya,” ucapnya.
Salah seorang perwakilan pedagang menyampaikan kepada media ini bahwa jika berjualan di kawasan siring laut khawatir akan merugi seperti tahun sebelumnya, karena sepi pembeli.
“Kalau berjualan wadai di siring pasti sepi, karena tempatnya jauh. Kalau di pasar limbur warga bisa sekalian membeli keperluan lainnya, seperti sembako, ikan, sayur dan lainnya,” ucapnya.
Ia mengaku senang dengan hasil rapat hari ini. “Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD dan Dinas Pariwisata, karena sebagian pedagang wadai diizinkan kembali berjualan di halaman Pasar Limbur Raya,” tutupnya.(mia)
Diterbitkan tanggal 25 Februari 2025 by admin