MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Sekretariat PKK, Kecamatan Simpang Empat pada Senin (3/2/2025).
Kegiatan dibuka Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana S.SiTMM.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang berbagai prinsip KHA, sekaligus meningkatkan kapasitas pelayanan publik, tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan pengelola pengasuhan anak dalam mengimplementasikan KHA,” ujar Nurliana.
Ia menyampaikan, KHA merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tanbu melalui Dinas P3AP2KB berkomitmen untuk menginplementasikan KHA guna mewujudkan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA).
Pelatihan KHA ini, tambahnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak Pemkab Tanbu dalam rangka mewujudkan lingkungan yang lebih ramah anak.
“Melalui kegiatan ini diharapkan ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) diberbagai sektor, implementasi hak-hak anak dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak di daerah ini,” terangnya.
Kabupaten Tanbu di tahun 2023, paparnya, telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025.
Lanjutnya, salahsatu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas SDM yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak, baik dalam pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pengasuhan hak anak,” pungkasnya.(wan)
Diterbitkan tanggal 4 Februari 2025 by admin