MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna, Rabu (15/1/2025)
Agenda rapat pertama adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap perubahan kedua materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan Januari 2025, dilanjutkan pengumuman usul pemberhentian Gubernur Kalsel sisa masa jabatan tahun 2021 – 2024 dan pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel Terpilih Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tersebut juga dihadiri Plh Gubernur Kalsel Dr Roy Rizali Anwar ST MT.
Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini.
Penghargaan yang setinggi-tingginya juga diampaikan kepada ketua dan jajaran KPU dan Bawaslu Kalsel serta seluruh unsur masyarakat atau pemangku kepentingan, atas kerja keras, dedikasi dan profesionalisme dalam menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah 2024 di Kalsel.
Plh Gubernur Kalsel berharap hasil Pilkada Serentak 2024 membawa Banua ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Agenda rapat ini ujar Roy, merupakan momen yang sangat bersejarah dan penting dalam perjalanan demokrasi di Kalsel, dimana KPU secara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih penetapan ini merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang telah melibatkan seluruh komponen masyarakat, penyelenggara pemilu dan berbagai pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan terlaksananya pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
“Penetapan ini sesungguhnya menandai awal dari sebuah tanggung jawab yang besar untuk memimpin dan melayani masyarakat Kalsel selama 5 tahun ke depan,” tandasnya.
Plh Gubernur Kalsel percaya bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat, kepemimpinan yang baru akan mampu membawa provinsi ini menuju arah yang lebih maju dan sejahtera. Sinergi antara pemerintah DPRD serta seluruh komponen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan kepada calon pasangan lain di pilkada serentak 2024, disampaikan juga apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kalsel.
“Semangat kompetensi yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian penting dalam proses pemilihan. Semangat yang ditunjukkan selama proses pemilihan serentak tahun 2004, hendaknya menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kesatuan di daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Provinsi Kalsel segera menyampaikan usulan pemberhentian Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021–2024 sekaligus pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK.
Menurut Supian HK, tindakan ini didasarkan pada surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Nomor 19/PL.02.07-SD/63/2/2024, tertanggal 10 Januari 2025, perihal penyampaian salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024.
“Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 79 ayat (1) huruf a, disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan pengesahannya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Supian HK dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan kelancaran proses administrasi sesuai regulasi, serta mendukung kelangsungan pemerintahan daerah. Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel periode 2021–2024, DPRD Kalsel memegang peranan penting untuk mengawal proses transisi menuju kepemimpinan yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk KPU dan pemerintah daerah, dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Kalsel.
“Makan lupis di Pemurus Baru, Lontong Orari di Kampung Melayu. Kita sambut pimpinan Kalsel yang baru, bekerja bersama merangkul semua,” tutup H Supian HK melalui pantunnya.(rls/wsk)
Diterbitkan tanggal 15 Januari 2025 by admin