MEGAPOLIS.ID, JAKARTA — Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tekanan harga energi global dan meningkatnya ketidakpastian kebijakan akibat konflik Timur Tengah.
Dalam OECD Economic Outlook edisi Juni 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menjadi 4,7% pada 2026, turun dari 4,8% dalam laporan sebelumnya. OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi baru kembali menguat ke level 5% pada 2027 setelah tekanan eksternal mulai mereda.
OECD menilai kenaikan biaya energi dan ketidakpastian global akan membebani konsumsi rumah tangga serta investasi, seiring pelemahan pasar tenaga kerja domestik. “Kenaikan biaya energi dan ketidakpastian kebijakan diperkirakan membebani konsumsi dan investasi di tengah melemahnya pasar tenaga kerja,” tulis OECD dalam laporan tersebut.
Meski melambat, ekonomi Indonesia dinilai masih lebih resilien dibandingkan banyak negara berkembang lain karena ketergantungan yang lebih rendah terhadap impor energi dari kawasan tersebut. OECD mencatat ekonomi Indonesia sebenarnya memulai 2026 dengan cukup kuat. Produk domestik bruto (PDB) tumbuh 5,6% secara tahunan pada kuartal I/2026, ditopang permintaan domestik dan belanja pemerintah yang melonjak 21,8%.
Konsumsi rumah tangga dan investasi juga tetap solid setelah pelonggaran kebijakan moneter sepanjang 2025 mendorong penurunan biaya pinjaman. Namun, sejumlah indikator terbaru mulai menunjukkan pelemahan momentum ekonomi. Penjualan ritel tercatat turun 1,9% secara tahunan pada April 2026. Keyakinan konsumen juga mulai melemah, terutama terkait ekspektasi lapangan kerja.
Di sisi lain, tekanan inflasi mulai meningkat akibat lonjakan harga energi global. OECD memperkirakan inflasi Indonesia naik menjadi 3,4% pada 2026 dari sebelumnya 1,9% pada 2025. Kenaikan tersebut dipicu dampak lanjutan harga energi global terhadap harga domestik, meski pemerintah masih menahan harga BBM subsidi.
Lembaga tersebut menilai Indonesia relatif lebih tahan dibandingkan negara Asia lain karena posisi Indonesia masih sebagai eksportir energi bersih jika memperhitungkan ekspor batu bara dan gas. Kondisi itu membuat dampak terms of trade dari konflik Timur Tengah terhadap Indonesia lebih terbatas. “Bagi Indonesia, dampak perubahan kebijakan perdagangan global akibat konflik yang berkembang di Timur Tengah relatif terbatas,” tulis OECD.
Meski demikian, OECD mengingatkan risiko tekanan biaya produksi tetap meningkat akibat lonjakan harga pupuk dan bahan baku industri di pasar global. Ketidakpastian permintaan eksternal juga masih membayangi eksportir Indonesia meski kebijakan tarif Amerika Serikat mulai melonggar.
Pemerintah dinilai telah merespons tekanan energi global dengan membekukan harga BBM subsidi, mempercepat implementasi biofuel B50, hingga menerapkan kebijakan work from home satu hari per minggu bagi aparatur sipil negara untuk menghemat konsumsi energi.
OECD memperkirakan kebijakan fiskal Indonesia akan tetap ekspansif pada 2026. Peningkatan belanja subsidi energi dan program makan gratis diperkirakan hanya sebagian diimbangi kenaikan pajak serta pemangkasan belanja lain. Defisit fiskal pemerintah diproyeksikan berada di level 3% terhadap PDB pada 2026, sedangkan rasio utang pemerintah meningkat menjadi 40,7% terhadap PDB. Pada saat yang sama, defisit transaksi berjalan diperkirakan melebar menjadi 0,7% terhadap PDB.
OECD juga menilai efisiensi belanja pemerintah masih dapat diperbaiki, terutama melalui penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran kepada kelompok rentan. “Efisiensi belanja publik dapat ditingkatkan melalui penyaluran subsidi energi yang lebih tepat sasaran kepada rumah tangga rentan,” tulis OECD.
Di sektor moneter, OECD memperkirakan Bank Indonesia mempertahankan kebijakan ketat moderat hingga akhir 2026 untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar. Risiko imported inflation dinilai meningkat setelah rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS sejak awal tahun.
Selain persoalan energi, OECD turut menyoroti pentingnya penguatan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara agar dampak ekonominya lebih optimal. OECD menilai penguatan tata kelola Danantara penting untuk memaksimalkan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(Sumber: Ekonomibisnis)
Diterbitkan tanggal 5 Juni 2026 by admin












Discussion about this post