MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan KPU Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44% suara dari total sah, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030,” ujarnya saat memimpin rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (9/1/2025).
Sementara itu, calon Bupati Kotabaru terpilih Muhammad Rusli mengucapkan terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, dan tak lupa terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Kotabaru atas lancarnya proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.
“Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar. Kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru,” tandasnya.
Ia menambahkan, dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja perlu dukungan dan kerjasama semua pihak.
“Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.
Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mejaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kotabaru yang lebih baik.
“Mari kita saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung paslon terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, serta PPK se-Kabupaten Kotabaru.(mia)
Diterbitkan tanggal 9 Januari 2025 by admin