MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang merengut nyawa Hasani (26) di salah satu kamar Hotel Prima Banjarmasin.
Dengan diantar orang tuanya, Maulana Rahman alias Lana Lozan (terduga pelaku) menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, Jumat (20/12/2024), sekitar pukul 16.00 WITA.
Warga Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan itu hanya bisa pasrah dan mengakui telah melakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia.
Hasani (korban) mengalami luka tusuk di pinggang dan di bawah ketiak kiri. Ia meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, lalu korban dipindahkan ke ruangan Ruangan Intalasi Pemulasaran Jenazah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrian Difana, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya, dan dikenakan pasal 338 dan atau 351 ayat (3) KUHP.
Peristiwa berawal Kamis (19/12/2024) tengah malam, sekira pukul 23.00 WITA. Saat itu tersangka bersama seorang pria tidak dikenal datang ke kamar 114 hotel, dan dalam kamar tersebut ada dua orang pria dan seorang wanita. Lalu wanita tersebut keluar kamar untuk membeli makanan, kedatangan tersangka ini dengan tujuan untuk berteman.
Sekira 10 menit kemudian datang korban ke kamar 114 Hotel dengan tujuan sama yaitu ingin berteman dan duduk dekat pintu kamar.
Tanpa sengaja korban menatap tersangka, sehingga membuatnya tersinggung. Diduga tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras). Entah siapa yang memulai, terjadilah perang mulut antara korban dengan tersangka.
Saat korban dan tersangka bersitegang, tiba-tiba perempuan yang mencari makan itu kembali ke kamar, lalu ikut memarahi tersangka.
Tersangka tak mampu mengontrol emosinya, lalu mengambil senjata tajam (sajam) dari temannya yang tak dikenal itu.
Karena ketakutan, wanita itu bersama teman lainnya pergi ke kamar 219 di hotel yang sama. Sedangkan tersangka serta laki-laki tak dikenal dan juga korban tetap berada di kamar 114.
Nah, diduga peristiwa penusukan terjadi saat itu, sebab tidak berselang lama korban ditemukan bersimbah darah akibat luka tusuk.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis. Sekira pukul 03.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia akibat banyak mengeluarkan darah segar. Kemudian korban dipindahkan ke Ruangan Intalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Mengatahui korban meninggal dunia tersangka sempat memberitahu orang tuanya, lalu dibujuk untuk menyerahkan diri ke kantor Polisi.
Mengetahui tersangka berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Tengah dengan di Back-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, langsung menjemput tersangka untuk dibawa kembali ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka sebelumnya juga pernah dihukum dan baru keluar atas kasus Sajam, untuk saat ini ia masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.(spk)
Diterbitkan tanggal 20 Desember 2024 by admin