Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu

Aan KRMT by Aan KRMT
Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:27
di Hukum & Peristiwa
0
Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu
79
SHARES
2
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Unit Resmob Polres HST berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan MI (36) beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 197,82 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Jalan HM Syarkawi, Desa Matang Ginalun RT 007/RW 003, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di halaman depan Genza Education.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres HST bersama Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan di lokasi.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya MI pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat terhadap mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DA 1723 AV yang dikendarai pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 200,18 gram dan berat bersih 197,82 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 2 buah plastik klip warna bening, 2 buah tisu warna putih yang dililit lakban warna cokelat, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 unit handphone merek A6C warna cokelat, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi DA 1723 AV.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika sebagaimana sangkaan pasal yang diterapkan penyidik.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba dan Unit Resmob Polres HST atas keberhasilan mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Kami juga mengimbau kepada generasi muda untuk menjauhi narkotika karena dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” pungkasnya. (hil)

 

Diterbitkan tanggal 4 Oktober 2026 by Aan KRMT

Tags: Polres Hulu Sungai Tengah
Berita Sebelumnya

Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia Raih Perak di Asian Games 2026 Usai Dikalahkan Jepang

Aan KRMT

Aan KRMT

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu

Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu

4 Oktober 2026
Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia Raih Perak di Asian Games 2026 Usai Dikalahkan Jepang

Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia Raih Perak di Asian Games 2026 Usai Dikalahkan Jepang

3 Oktober 2026
Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole!

Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole!

3 Oktober 2026
Hasil Kualifikasi Moto3 Jepang: Crash di Q2, Veda Ega Start ke-18

Hasil Kualifikasi Moto3 Jepang: Crash di Q2, Veda Ega Start ke-18

3 Oktober 2026

Berita Baru

Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu

Polres HST Gagalkan Peredaran 197,82 Gram Sabu

4 Oktober 2026
Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia Raih Perak di Asian Games 2026 Usai Dikalahkan Jepang

Timnas Sepak Takraw Putra Indonesia Raih Perak di Asian Games 2026 Usai Dikalahkan Jepang

3 Oktober 2026
Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole!

Hasil Kualifikasi MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole!

3 Oktober 2026
Hasil Kualifikasi Moto3 Jepang: Crash di Q2, Veda Ega Start ke-18

Hasil Kualifikasi Moto3 Jepang: Crash di Q2, Veda Ega Start ke-18

3 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.