MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Polisi berhasil mengungkap pelaku aksi pencurian handphone di Jalan Pramuka, tepatnya di Rumah Makan (RM) BFC Duo Banjarmasin Timur yang sempat viral di sosial media, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
Bermodalkan rekaman CCTV dan petunjuk lainnya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dibackup Subdit III Resmob Polda Kalsel, Opsnal Macan Resta, dan Macan Polsek Banjarmasin Selatan meringkus Dodi Noviandi (38) dan Ahmad alias Anang (39), keduanya warga Jalan Simpang Limau Banjarmasin.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian 3 unit handphone di RM BFC Duo yang terjadi Sabtu 31 Agustus lalu.
Akibat perbuatan kedua pelaku Khairunisa (korban) mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
“Menurut keterangan korban saat itu ia menaruh HP-nya di atas meja, lalu masuk ke dalam dapur. Namun begitu kembali ke tempat, HP sudah tidak ada lagi,” jelas Partogi.
Dalam hal ini, Kanit mengungkapkan jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatan mereka,” ujarnya.
Partogi juga menjelaskan 1 unit HP Iphone telah dibuang oleh pelaku, sedangkan 2 unit HP lainnya dapat ditemukan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 4 September 2024 by admin