MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanbu melakukan pendampingan penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Rabu (7/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati ini dihadiri Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Gusti Sandi Rusmadi, dan Pengadministrasi Perkantoran Bagian Organisasi Setda Tanbu, Achmad Rudiannor.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Aini mengatakan, pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan OPD/Unit Kerja menyusun laporan SKM sesuai Permen PANRB Nomor 14 tahun 2017.
“SKM ini tujuannya untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat. Diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan Unit Penyelenggara Pelayan Publik (UPP),” ucap Aini.
Ia menambahkan, berdasarkan Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2017 selanjutnya ditindaklanjuti oleh Permen PANRB dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023. Dalam surat edaran ini menfokuskan pada penentuan responden dan diselenggarakan minimal sekali dalam satu tahun.
“Kalau bisa pertriwulan atau persemester dilaksanakan,” unqkap Aini, seraya melanjut SKM yang terpenting adalah transparan, dan hasilnya dipublikasikan di semua media, baik di kantor maupun di media sosial.(wan)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 8 Agustus 2024 by admin