MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengingatkan Pemerintah Kota Banjarmasin agar melaksanakan catatan yang disampaikan BPK RI.
“Alhamdulilah kita kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya, namun masih ada catatan-catatan,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023, belum lama tadi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi prestasi yang diraih Pemko Banjarmasin itu.
Apresiasi ini diberikan bukan tanpa alasan, mengingat kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dinilai baik selama 11 tahun ini.
Namun demikian, Harry Wijaya berharap, catatan yang diberikan kepada Pemko Banjarmasin tersebut, dapat segera diperbaiki sesuai dengan waktu yang diberikan BPK RI.
“Sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan BPK RI yakni 60 hari, maka kami berharap Pemko Banjarmasin dapat segera menyelesaikannya,” tandasnya.
Meski mendapat predikat WTP untuk ke-11 kalinya, ia tetap mengingatkan agar pemko melakukan perencanaan anggaran pembangunan yang benar-benar matang.
Dikatakannya, untuk mempertahankan capian opini WTP dari BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Harus terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat. Yang pasti pertanggungjawaban anggaran yang mesti terus diperhatikan,” katanya,
“Kedepannya, kita berharap Belanja Daerah bisa ditingkatkan lagi. Sebab, bisa berimbas terhadap perekonomian masyarakat dan tentunya pembangunan semakin merata,” katanya lagi.
Harry menyebutkan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023 akan secepatnya dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Dan dalam waktu dekat pula, akan kita tetapkan menjadi Perda Kota Banjarmasin. Karena ini sudah melalui proses audit dari BPK, tentunya pembahasan tidak lama,” katanya.
Meski mendapatkan prestasi yang terbaik disektor penggunaan anggaran, Harry Wijaya tetap mengingatkan dan mendorong Pemko Banjarmasin untuk terus memberikan pelayanan, pembangunan yang lebih merata.
Sejauh ini, masih ada kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan kawasan pemukiman masyarakat, terutama infrastrktur jalan, jembatan. Selain itu, Indek Pembangunan Manusia (IPM) juga terus digenjot, serta terbukanya peluang usaha yang lebih banyak bagi generasi muda di Banjarmasin.
“Ini yang harus kita cermati bersama agar persoalan yang ada di masyarakat bisa terselesaikan. Baik itu, sanitasi, hunian serta peluang usaha yang lebih representatif,” pungkasnya.(advertorial)
Diterbitkan tanggal 13 Juni 2024 by admin