MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas melakukan monitoring ke sejumlah desa di Kecamatan Mandau Talawang.
Desa yang dikunjungi diantaranya Desa Tumbang Bukoi, Desa Tumbang Menyarung, Desa Lawang Tamang, Desa Tumbang Tihis dan Desa Tanjung Renda terkait penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
Rombongan Pansus III menyapa masyarakat dan melihat langsung kondisi di lapangan. Pansus III juga menyerap aspirasi dari masyarakat, tokoh masyarakat serta mantir adat sebagai masukan untuk dibahas kembali di dalam rapat Pansus.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah terima dengan baik oleh masayarakat desa setempat,” ujar Lawin, pimpinan rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan, tujuan kunjungan pihaknya tersebut untuk menyerap masukan agar nantinya Raperda Kabupaten Layak Anak dan pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga kemasyarakatan dapat dijalankan dengan sebagai mana mestinya.
“Sehingga nantinya Raperda tersebut akan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(rls/bn)
Diterbitkan tanggal 10 Juni 2024 by admin