MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru, kurun waktu akhir Desember 2023 hingga Mei 2024.
Pemusnahan barang bukti 154 perkara itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu (29/05/2024).
Sekadar diketahui, 154 perkara tersebut terdiri dari narkotika sebanyak 76 perkara, sajam 4 perkara, umum lainnya 70 perkara, dan tipiring sebanyak 4 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika, yakni sabu 284,89 gram, tanaman jenis ganja 24,07 gram, obat camophen/zenith sebanyak 1.284 butir, dan 98 botol berbagai macam jenis minuman beralkohol.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru Muhammad Fadlan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja Kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, Sehingga tidak adanya kesan negatif terhadap Kejaksaan.
“Kami dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru. Pemusnahan barang bukti ini juga saya jadikan sebagai sebuah rangkaian tugas yang diupayakan dan menghilangkan kesan negative, terkesan lalai, apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu,” tegas Kajari.
Kajari juga menyampaikan bahwasanya pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh barang bukti perkara narkotika.
“Seperti yang rekan media lihat perkara narkotika jenis sabu paling dominan di Kotabaru. Kami mengharapkan agar masyarakat tahu betapa berbahayanya generasi muda apabila sampai mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Melalui acara pemusnahan barang bukti ini dirinya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana, terlebih kasus narkotika.
Turut berhadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut, Kabag OPS Polres Kotabaru AKP Abdul Rauf, Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kotabaru, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru serta tamu undangan.(mia)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 29 Mei 2024 by admin
Discussion about this post