MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- Tim Satgas Direktorat dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi dan pemantauan program pencegahan korupsi, mengambil tempat di Aula Pemda Sebelimbingan Kabupaten Kotabaru.
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Drs H. Said Akhmad MM, Inspektur H. Ahmad Fitriadi Fajriannor SH M.Hum, serta Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru beserta staf.
Selaku narasumber dari Tim III KPK yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III, Maruli Tua, dengan tim satgas antara lain Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung.
Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan, bahwa tujuan berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting.
“Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 hal penting yaitu, upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (monitoring centre for prevention), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI karena jantung MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik,” sebutnya.
Ditambahkannya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 yang terendah di Kalimantan Selatan, dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karena itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi.
“Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan,” ujarnya.
Untuk itu Maruli Tua menyarankan pada 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilai sebelumnya 72 minimal naik menjadi 73, dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan Ombudsman.
Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD
“SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karena ini selalu terjadi setiap tahun,” ujarnya.
Sekda juga berpesan kepada awak media sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP, agar jika menurunkan pemberitaan tentang pemerintahan, baiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait.
“Dan lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam mengolah berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi ketimpangan informasi,” pintanya.
Sedangkan Inspektorat menanggapi upaya peningkatan indikator penilaian MC. Inspektur H. Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa Inspektorat sudah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD.
“Kami menyediakan pendamping untuk setiap SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP, dan kepada SKPD kami berikan tanggung jawab mengisi penilaian secara mandiri. Jika ada yang patut ditanyakan bisa berkonsultasi dengan pendamping masing-masing,” katanya.
Materi yang disampaikan oleh Tim Satgas KPK antara lain:
1) paparan pencapaian MCP (monitoring center of prevention) tahun 2023 ;
2) ekspose hasil SPI ( survey penilaian integritas)
3) Pelayanan Publik berintegrasi
4) MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
Sedangkan secara general hasil evaluasi untuk capaian Pemerintah Kotabaru masih sangat rendah yaitu sebagai berikut :
1) capaian MCP Kotabarumendapatkan nilai 72 dengan posisi diatas capaian rata- rata kab/kota di Kalimantan Selatan dengan nilai 83
2) capaian SPI Kotabaru mendapatkan nilai 71,3
3) Pelayanan Publik berintegtas 70
4) Dan MLMB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)
Kesimpulan: pada prinsipnya hasil capaian MCP dan SPI Kabupaten Kotabaru dinilai masih sangat rendah, juga dengan program lainnya seperti Pelayanan Publik berintegrasi dan MLMB (Mineral bukan logam dan bebatuan).
Dengan demikian harus terus dioptimalkan dan diupayakan adanya peningkatan secara berkelanjutan oleh semua jajaran instansi pemerintah dan stakeholder terkait dengan melaksanakan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel serta melaksanakan pelayanan publik yang prima sehingga pada akhirnya dapat memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada masyarakat.
Untuk diketahui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.(mia)
Diterbitkan tanggal 28 Mei 2024 by admin