MEGAPOLIS.ID, BANJARBARU – Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pemprov Kalsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan 1.618 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi tahun 2024 ini.
“Kementerian PAN-RB menyetujui formasi CPNS dan PPPK untuk Provinsi Kalsel sebanyak 1.618,” ungkap Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah, saat Coffe Talk bersama awak media, gelaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Setara Cafe Banjarbaru pada Kamis (16/05/2024).
Dia merinci, dari jumlah tersebut alokasinya 125 formasi CPNS Tenaga Teknis dan 1.493 untuk PPPK.
Kemudian dari total 1.493 PPPK itu, 1.000 formasi dialokasikan untuk tenaga guru, 175 tenaga kesehatan, serta 318 tenaga teknis.
“Alokasi tersebut sesuai dengan usulan SKPD dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Hanya saja, untuk jadwal seleksi Dinansyah belum dapat memastikan karena masih menunggu juklak dan juknis dari BKN maupun Kementerian PAN-RB.
“Sementara ini tanggal seleksi belum ditentukan, kemungkinan antara Juni atau Juli nanti. Informasi terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat dilihat di website dan Instagram (IG) BKD Provinsi Kalimantan Selatan,” sebutnya.
Lebih lanjut dia memberikan gambaran terkait materi tes CPNS 2024 Kalsel, antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Materi tes SKD berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar. Umumnya meliputi tes pengetahuan bidang yang dilamar, tes psikotes, dan tes fisik
Dijelaskannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah mengukur pengetahuan dan pemahaman pelamar tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan wawasan kebangsaan lainnya. Tes Intelegensia Umum (TIU), mengukur kemampuan penalaran, logika, dan kemampuan pemecahan masalah pelamar. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), mengukur integritas, kejujuran, etos kerja, dan karakteristik pribadi pelamar lainnya.
Kemudian Tes Pengetahuan Bidang, mengukur pengetahuan pelamar tentang bidang yang dilamar. Tes Psikotes, mengukur kemampuan dan karakteristik psikologis pelamar.
“Sedangkan Tes Fisik, mengukur kemampuan fisik pelamar untuk memenuhi tuntutan pekerjaan,” pungkasnya.(sga)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 16 Mei 2024 by admin