MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AH (48) diamankan Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (3/5/2024) lalu.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket sabu-sabu di kantong jaket sebelah kiri, timbangan digital, dan plastik klip.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsefa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar mereka.
“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, anggota berhasil mengamankan tersangka AH ketika berada di Jalan Pekapuran Raya, tepatnya di depan Gang Sirih,” jelas Kapolsek, Senin (6/5/2024).
Dia menyebutkan barang bukti 5 paket sabu itu disimpan dalam kemasan minyak rambut.
“Kemasan kaleng minyak rambut berisi narkoba tersebut ditemukan di kantong jaket sebelah kiri,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A, warga Jalan Kelayan Luar Gang Sadar Banjarmasin.
“Pria berinisial A masih dalam pengejaran, dan sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya,” ungkapnya lagi.
Sehubungan dengan itulah, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk terus membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 6 Mei 2024 by admin