MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Terduga pengedar narkotika bernama Robby alias Obi (36), ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat saat berada di rumahnya, belum lama tadi.
Tersangka diketahui warga Jalan Jalan Ir PHM Noor Gang Satria RT.30 RW.03 Banjarmasin Barat. Polisi juga mengamankan barang bukti 12 paket sabu-sabu dengan berat bersih 3,07 gram tersimpan dalam plastik permen, timbangan mini digital merk pocket scale, alat takar terbuat dari sedotan plastik, pipet kaca, lima lembar plastik klip, serta telepon genggam.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Rabu (24/4/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Kronologi penangkapan, dimana saat itu anggota Polsekta Banjarmasin Barat sedang melakukan giat patroli. Nah, saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota melihat seorang pria mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,07 gram tersimpan dalam plastik permen.
“Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk didalami dimana mendapatkam barang haram tersebut,” ujar Iptu Firuza Bahri Wira Perdana.(spk)
Editor: Agus Salim