MENJELANG penerimaan mahasiswa baru, halaman Curhatan ULM (Universitas Lambung Mangkurat) selalu ramai. Yang paling sering memicu perdebatan panjang tahun ini adalah peraturan cukur rambut bagi mahasiswa baru laki-laki dalam rangkaian PKKMB.
Kolom komentar dipenuhi pertanyaan yang sama: untuk apa harus botak? Ini kampus, bukan sekolah militer. Mengapa hanya mahasiswa baru laki-laki yang wajib dicukur, sementara panitia tidak?
Sayangnya, pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah benar-benar dijawab. Ia hanya berputar di kolom komentar, menjelma debat kusir yang defensif dari kedua kubu, sampai akhirnya menguap tanpa tindak lanjut. Padahal jika semua pihak mahasiswa baru, panitia, dan kampus mau duduk bersama dengan dialog dan transparansi, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan.
Fenomena ini juga bukan sekadar keributan tanpa pola. Ada penjelasan ilmiah, baik dari psikologi sosial maupun studi komunikasi digital, mengapa perdebatan semacam ini terus terjadi dan tak kunjung menemukan titik temu.
Mengapa Kolom Komentar Selalu Lebih Panas dari Kenyataan
Psikolog John Suler menyebut fenomena ini sebagai online disinhibition effect kondisi ketika seseorang menjadi lebih berani, impulsif, dan kehilangan filter saat berinteraksi di internet dibanding saat bertatap muka. Beberapa penelitian di Indonesia menemukan bahwa anonimitas dan minimnya kontak langsung di ruang digital melemahkan kontrol moral penggunanya, sehingga komentar sarkastik atau emosional lebih mudah keluar dibanding jika disampaikan tatap muka.
Persoalan ini diperparah oleh efek echo chamber atau ruang gema, konsep yang dipopulerkan ilmuwan hukum Harvard, Cass Sunstein. Algoritma media sosial cenderung mempertemukan pengguna dengan opini yang sudah sejalan dengan pandangannya sendiri. Akibatnya, mahasiswa baru yang mempertanyakan aturan botak lebih banyak berinteraksi dengan sesama maba yang sepikiran, sementara alumni dan mahasiswa lama saling menguatkan argumen di lingkaran mereka sendiri. Kedua kubu sama-sama merasa benar karena hanya mendengar gaung suaranya sendiri, dan pihak yang berbeda pandangan dianggap ancaman, bukan lawan bicara untuk diajak dialog.
Yang membuat perdebatan makin runcing adalah minimnya transparansi soal asal-usul aturan itu sendiri. Tradisi mencukur rambut mahasiswa baru di Indonesia diketahui berakar dari masa pendudukan Jepang di lingkungan pendidikan kedokteran kolonial, lalu berlanjut menjadi bagian dari budaya senioritas dan pembentukan mental bernuansa militeristik pada era-era berikutnya. Ketika sejarah dan tujuan aturan ini tidak pernah dijelaskan terbuka oleh panitia atau kampus, wajar jika mahasiswa baru generasi sekarang mempertanyakannya bagi mereka, aturan itu terasa seperti warisan tanpa penjelasan, bukan kebijakan yang disepakati bersama. Ini pun sejalan dengan temuan psikolog perkembangan bahwa generasi muda pada usia produktif memang cenderung lebih kritis terhadap otoritas, keadilan, dan etika suatu aturan bukan tanda pembangkangan, melainkan bagian alami dari cara mereka menegosiasikan nilai yang diwariskan.
Sayangnya, keresahan itu berhenti di level simbolik. Fenomena ramai berkomentar tapi sepi tindakan ini dikenal dalam studi komunikasi digital sebagai slacktivism: orang merasa sudah “melakukan sesuatu” hanya dengan menyuarakan keresahan secara daring, padahal keresahan itu tidak pernah benar-benar disalurkan ke pihak yang berwenang mengubah kebijakan.
Curhatan ULM: Ruang Aman yang Berubah Fungsi
Di sinilah letak dilema Curhatan ULM. Akun ini, yang kerap mengutip pesan langsung (DM) mahasiswa tanpa mencantumkan identitas, awalnya berfungsi sebagai ruang aman terutama untuk isu-isu sensitif seperti pelecehan, tekanan senior, atau persoalan relasi kuasa yang sulit disampaikan secara terbuka. John Suler sendiri membedakan efek disinhibisi menjadi dua sisi: toxic disinhibition yang membuat orang jadi kasar di kolom komentar, dan benign disinhibition sisi positif yang membuat seseorang berani mengungkapkan hal yang sulit diucapkan secara terbuka. Untuk fungsi kedua inilah, anonimitas bukan masalah, melainkan solusi.
Persoalannya, ruang yang sama lama-lama dipakai untuk hal-hal yang sebenarnya berisiko rendah: menanyakan jadwal PKKMB yang bisa langsung ditanyakan ke panitia, bahkan sekadar berkenalan dengan sesama mahasiswa baru. Semua diserahkan ke DM anonim, tanpa interaksi nyata.
Ada indikasi kuat bahwa pandemi Covid-19 turut membentuk kebiasaan ini. Riset terhadap lulusan perguruan tinggi di Indonesia menemukan bahwa generasi yang masa kuliahnya berimpitan dengan pandemi cenderung memiliki keterampilan komunikasi langsung yang minim, karena mereka terbiasa berinteraksi jarak jauh dan harus “memulai dari nol” begitu situasi kembali normal. Riset lain mencatat generasi ini lebih nyaman mengekspresikan pikiran lewat teks, karena teks memberi waktu untuk menyusun kata dan mengedit sebelum dikirim sesuatu yang mustahil dilakukan dalam percakapan spontan tatap muka. Itulah sebabnya hal sesederhana berkenalan pun terasa lebih aman lewat DM: bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena versi tatap muka terasa membawa risiko sosial (canggung, salah bicara, dinilai) yang sebenarnya kecil namun terasa besar bagi mereka yang jarang berlatih menghadapinya secara langsung.
Kondisi “kritis di kolom komentar, tapi lemah dalam interaksi langsung” ini sebenarnya bukan kontradiksi. Keberanian mengkritik secara anonim ditopang oleh rendahnya risiko sosial, sementara keberanian berinteraksi langsung membutuhkan modal keterampilan yang harus dilatih berulang di dunia nyata modal yang sempat terhambat pembentukannya akibat pandemi. Meski begitu, perlu dicatat bahwa tidak semua riset sepakat Gen Z selalu menghindari tatap muka; sejumlah survei menemukan mayoritas anak muda Indonesia tetap memilih interaksi langsung ketika situasinya dianggap penting, seperti dunia kerja. Artinya, pelarian ke DM anonim lebih kuat muncul pada situasi yang terasa berisiko secara sosial atau emosional, bukan pada semua jenis interaksi.
Solusi: Dari Kolom Komentar ke Ruang Dialog Sungguhan
Beberapa langkah berikut bisa menjadi jalan keluar agar Curhatan ULM dan ruang digital kampus lainnya kembali berfungsi sebagai penyalur aspirasi, bukan sekadar tempat keluh kesah tanpa ujung:
- Kampus dan panitia membuka kanal dialog resmi. Sesi tanya-jawab terbuka sebelum PKKMB baik daring maupun tatap muka perlu disediakan khusus untuk membahas aturan yang sering dipertanyakan, termasuk soal rambut, lengkap dengan penjelasan latar belakang dan tujuannya secara terbuka.
- Transparansi asal-usul aturan. Jika sebuah kebijakan punya alasan yang jelas dan relevan dengan konteks kampus saat ini, sampaikan alasannya secara eksplisit ke mahasiswa baru, bukan dibiarkan menjadi warisan tanpa penjelasan yang memicu spekulasi.
- Admin akun curhat memilah jenis aduan. Isu yang benar-benar sensitif (pelecehan, tekanan senior, relasi kuasa) tetap layak diproses secara anonim dan diteruskan ke pihak berwenang. Namun pertanyaan teknis semacam jadwal kegiatan sebaiknya diarahkan kembali ke kanal resmi panitia, bukan dijawab lewat repost DM semata.
- Mendorong keberanian berinteraksi langsung sejak awal masa kuliah. Kegiatan pengenalan kampus bisa dirancang dengan sesi-sesi kecil berkelompok yang mendorong mahasiswa baru saling berkenalan secara langsung, sebagai latihan bertahap mengembalikan keterampilan sosial yang sempat terputus akibat pandemi.
- Menempatkan kolom komentar sebagai pemantik, bukan medan akhir. Keresahan yang muncul di media sosial idealnya ditindaklanjuti lembaga mahasiswa atau perwakilan angkatan menjadi audiensi resmi ke kampus, agar tidak berhenti di level slacktivism semata.
Pada akhirnya, ruang digital seperti Curhatan ULM tetap punya tempat selama fungsinya dikembalikan sebagai jembatan menuju dialog nyata, bukan pengganti dialog itu sendiri.***
Diterbitkan tanggal 12 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post