MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dinas Perhubungan bersama Polres Tanah Bumbu akan membatasi jam operasional angkutan barang yang melintas di kawasan Kecamatan Kusan Hilir selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e di Kota Pagatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu Setia Budi mengimbau seluruh mobil angkutan barang roda enam keatas agar tidak melintasi wilayah Kecamatan Kusan Hilir sampai dengan jam yang sudah ditentukan.
Ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan yang mulai berlangsung. Untuk melaksanakan hal ini, Dishub bekerjasama dengan Polres Tanbu mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.
“Imbauan untuk mobil roda enam ke atas berlaku mulai pukul 17.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita, dimulai dari 20 – 28 April 2024 mendatang,” ujar Budi.
Dia memperkirakan arus lalu lintas di kawasan tersebut mulai padat pada pukul 17.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.
Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan, guna menghindari terjadinya kecelakaan,” tandas Budi.(wan)
Editor: Agus Salim