MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tim Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah berhasil membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial WS (23). Dia diciduk saat berada di Jalan H Anang Adenansi, tepatnya di kios pulsa Arul Banjarmasin Tengah, Senin (1/4/2024).
Warga Jalan Jafri Zam-zam Gang Simpang Rahmat RT 21 Banjarmasin Barat ini diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korbannya M Ruslan (14) warga Jalan Anang Adenansi Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto SE SIK MM melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting SE MM, saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya.
Kronologinya, korban saat itu melakoni profesinya sebagai penjual pulsa. Sekira pukul 03.15. WITA, datang tersangka ke kios korban dengan maksud mentop up Ovo.
Usai mentop up Ovo, muncul niat jahat pelaku ingin mengambil Handphone Vivo 21 warna biru milik korban. Tersangka lalu melakukan aksinya dengan cara memperlihatkan sebilah pisau belati yang diselipkan di tengah perut.
Lantaran takut, korban hanya bisa berdiam diri. Kemudian tersangka dengan leluasa mengambil HP Vivo 21 warna biru tersebut, lalu kabur.
Korban yang sempat shock memberanikan diri mengejar tersangka dan berhasil menarik jaketnya.
Saat itu juga tersangka mencabut pisau belati yang diselipkan di tengah perut dan menusukkan ke arah paha kiri korban. Akibatnya korban menderita luka robek.
Merasa nyawanya terancam, korban lantas berteriak minta tolong. Rupanya teriakan korban didengar warga, dan langsung mengejar tersangka.
Tersangka WS mencoba membuang barang bukti hasil curian tidak jauh dari TKP, namun ketahuan dan berhasil diamankan warga sekitar. Kemudian dia diserahkan kepada Buser Polsekta Banjarmasin Tengah.(spk)
Editor: Agus Salim