MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana membayar utang-utang ke penyedia jasa untuk pengerjaan tahun 2023 lalu, mulai hari ini Kamis 14 Maret 2024.
Hal itu dilakukan menyusul rampungnya penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin.
“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait utang-utang,” ujar Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Edy mengatakan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat oleh SKPD untuk pencairan dana.
“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp70 Miliar untuk diberikan kepada 17 SKPD,” bebernya.
Kemudian, pada April kata dia, akan ada lagi pembayaran tahap selanjutnya dengan dana tersedia sekitar Rp150 Miliar.
“Total sekitar Rp348 Miliar kita targetkan beres di bulan Mei. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Lebih jauh, ada beberapa SKPD yang pembayarannya paling besar. Yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sultan Suriansyah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.
“Sebagian ada yang melakukan talangan di Bank. Sisanya ada juga pembayaran di APBD Perubahan. Tidak banyak, sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” pungkas Edy.(baha)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 14 Maret 2024 by admin